Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan operasi pemberantasan premanisme ini digelar tiga hari mulai 5 hingga 7 November 2019. Polisi bergerak ke berbagai wilayah di Jakarta Utara yang dicurigai atau dilaporkan warga ada aktivitas premanisme.
"Total jumlah yang diamankan ada 145 orang. Dari jumlah itu ada 48 orang yang ditahan dan 97 orang lainnya terkait kasus premanisme kami lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Wirdhanto dalam keterangannya, Kamis (7/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke-48 orang yang ditahan ini terkait dengan sejumlah kasus. Dari kasus pencurian, perjudian, penganiayaan, narkotika, hingga pungli. Ada juga yang terjerat kasus Undang-Undang Perlindungan Anak hingga kepemilikan airsoft gun. Sedangkan 97 orang lainnya diringkus terkait premanisme.
"Sebanyak 97 orang yang diringkus sebagian besar 'Pak Ogah', parkir liar, dan pengamen. Mereka-mereka yang diproses lebih lanjut adalah yang melakukan pemerasan dan pungli," ujar Wirdhanto.
Dari kasus-kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 8 unit senjata tajam, 1 unit airsoft gun, 1 set alat judi koprok, 7 dus berisi 500 botol miras, 1 alat bong dan 2 plastik klip sabu, 3 kunci leter T, 4 unit handphone, serta 4 set kartu remi.
Wirdhanto menambahkan operasi pemberantasan premanisme ini dilaksanakan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat. Polres Metro Jakut nantinya akan terus memonitor dan menindak segala bentuk aksi premanisme.
"Polres Metro Jakarta Utara akan terus memberantas segala bentuk premanisme yang terjadi di wilayah Jakarta Utara. Giat ini merupakan giat rutin kepolisian yang akan terus ditingkatkan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas," ujarnya. (lir/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini