"Ya tentunya kan anggota dan warga sipil sudah kita lakukan penahanan dan semuanya akan kita proses. Kita tunggu saja bagaimana proses tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Argo tidak merinci siapa saja pelaku yang ditahan dalam kasus itu. Dia juga enggan berkomentar lebih terkait kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, penculikan Matthew Simon Craib terjadi pada 30 Oktober 2019. Pelaku penculikan merupakan rekan kerja korban yang memiliki ide jahat itu.
Dalam kasus yang berawal dari laporan polisi bernomor LP/7002/X/2019/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 31 Oktober 2019 dengan pelapor VL, rekan Matthew itu, Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan ada 6 pelaku yang turut serta melakukan aksi kejahatan itu. Empat pelaku di antaranya merupakan anggota Polri.
Kasus bermula ketika korban Matthew, pada 29 Oktober 2019, memberi tahu rekannya yakni VL bahwa dia ingin bertemu seseorang terkait urusan pekerjaan. Pada 30 Oktober 2019 pukul 02.00 WIB, korban memberitahukan kepada VL sudah dalam perjalanan pulang dan ternyata diketahui diculik dengan para pelaku meminta tebusan sekitar USD 1 juta.
VL lantas membuat laporan pada Kamis (31/10/2019) sekitar pukul 08.00 WIB dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian menindaklanjutinya. Sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, para pelaku ditangkap.
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini