Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai mengatakan BJ, salah seorang owner sekaligus direktur utama, yang kini dijadikan tersangka, membuat event bertajuk 'flash sale'. Dalam event itu, Akumobil menjual aneka ragam mobil.
"Mereka menawarkan mobil seharga Rp 50-59 juta. Padahal mobilnya harga Rp 150 jutaan," ucap Rifai di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (7/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun, pada kenyataannya, ada sebagian kecil yang sudah diberikan kepada nasabah, tapi sebagian besar belum diberikan," kata dia.
Konsumen yang belum mendapatkan unit mobil itu meminta pengembalian dana atau refund. Pihak Akumobil menjanjikan akan memberikan refund kepada konsumen pada 31 Oktober 2019.
"Pada tanggal 31 (Oktober) itu mereka datang ke showroom Akumobil untuk menagih, tapi tidak ada solusi. Kemudian kami amankan beberapa orang dan menetapkan satu tersangka (BJ)," kata dia.
Polisi lantas melakukan penyelidikan dan menelusuri aset milik BJ. Berdasarkan hasil penelusuran, ternyata uang milik konsumen dibelikan sejumlah barang, mulai mobil hingga motor gede.
"Ada kendaraan yang menjadi aset atau yang dibeli dari dana konsumen berupa roda empat atau roda dua. Untuk roda empat ada tujuh unit, sementara roda dua ada empat unit motor gede. Lalu ada satu unit mobil towing," kata Rifai.
Nasabah Geruduk Dealer Akumobil Minta Refund:
(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini