"Nanti kelanjutannya kita akan panggil pelapor, saksi-saksi dan terlapor untuk kita mintai klarifikasi terkait laporan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (7/11/2019).
Argo belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan terhadap pelapor ataupun Novel Baswedan. Argo masih menunggu kabar dari penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan karena ragu akan kebenaran insiden penyiraman air keras dan luka-luka yang didapat Novel. Banyak kejanggalan yang dia rasa sehingga dia melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.
"Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta, gitu kan," kata Dewi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11).
Dewi melaporkan Novel dengan pasal tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus.
Novel pun buka suara soal laporan Dewi Tanjung tersebut. Novel merasa heran terhadap laporan Dewi Tanjung itu.
"Saya nggak ngerti mesti tanggapi apa. Aneh memang orang ini," kata Novel kepada detikcom, Kamis (7/11/2019).
Novel menduga Dewi Tanjung mengetahui penyiraman air keras yang dialami Novel benar terjadi. Novel menyebut ada kemungkinan Dewi Tanjung mempunyai maksud lain terkait pelaporan itu.
"Saya sih yakin kalau yang bersangkutan tahu kalau itu benar terjadi. Bisa jadi yang bersangkutan mau 'ngerjain' polisi," tutur Novel.
Simak Video "Politisi PDIP Laporkan Novel Baswedan ke Polda Metro"
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini