Permintaan tersebut disampaikan Ali dalam rapat kerja (raker) dengan Kemenag. Dia awalnya bicara tentang radikalisme.
"Jangan lagi muncul isu-isu radikalisme. Kalau tidak ada radikalisme, tak pernah ada (Raja) Namrud berjumpa dengan (Nabi) Ibrahim. Jika tidak ada radikalisme, (Nabi) Musa tidak akan bertemu Firaun. Jika tidak ada radikalisme, maka (Nabi) Muhammad tidak akan bertemu dengan Abu Lahab," kata Ali di ruang rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali menilai radikalisme bisa dimanfaatkan untuk membangun peradaban. Politikus PAN itu tak setuju jika radikalisme digunakan dalam konteks politik.
"Kata radikalisme adalah akar dari sebuah persoalan teologis. Yang keliru adalah menggunakan radikalisme pada konteks politik yang menghancurkan agama. Nah oleh karena itu menurut pandangan saya, jika radikalisme digunakan untuk membangun peradaban dan melakukan perjumpaan peradaban, itu kita setuju," paparnya.
Saat inilah Ali meminta Menag Fachrul belajar apa itu agama. Dia juga menjelaskan soal pengertian agama sesuai UUD 1945.
"Oleh karena itu, belajarlah tentang apa itu agama, Pak Menteri, dan apa itu faith, dan apa itu religion. Agama, Pasal 29 adalah organisasi, mengatur, buka faith, faith itu iman, jangan diganggu," jelasnya. (zak/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini