Jaring Jukir Liar di Jaksel, Polisi Sita Barang Bukti Rp 5,3 Juta

Jaring Jukir Liar di Jaksel, Polisi Sita Barang Bukti Rp 5,3 Juta

Farih Maulana Sidik - detikNews
Kamis, 07 Nov 2019 01:19 WIB
Foto: Polres Jaksel Jaring Pelaku Premanisme (Farih Maulana Sidik/detikcom)
Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mengamankan 52 orang berprofesi sebagai juru parkir (Jukir) liar dan 'pak ogah'. Dalam operasi itu polisi mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp 5,3 juta.

"Adapun barang bukti yang kami sita, ada sejumlah uang ada Rp 5,3 juta berdasarkan temuan yang ada di juru parkir atau orang yang mengambil uang untuk jasa memutarkan kendaraannya di beberapa wilayah Jaksel," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Andi Sinjaya di kantornya, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (5/11/2019).
Andi menyebut para jukir liar dan 'pak ogah' tersebut selama satu hari penghasilannya bervariasi. Menurutnya, uang yang didapatkan bergantung pada tempat mereka beroperasi.

"Bervariasi ya tergantung wilayah tempat mereka bekerja. Karena mereka ini rata-rata memungut uang dari masyarakat yang lalu lalang atau memarkir kendaraannya. Pada hari-hari biasa mereka rata-rata berpenghasilan Rp 200 ribu ada juga yang sampe Rp 300-500 ribu," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Andi mengatakan giat operasi premanisme itu dilakukan di beberapa wilayah Jaksel, seperti Manggarai-Tebet, Setiabudi, Kebayoran Baru, hingga Pasar Minggu. "Kita berhasil mengamankan 52 orang dari berbagai tempat, mulai dari Kalibata City, Gandaria City, Blok M, Kokas, Manggarai, dan beberapa tempat di Jaksel," katanya.

Saat ini, kata Andi, Polisi akan memeriksa para pelaku yang diamankan untuk memastikan apakah ada tindakan pemerasan selama mereka beroperasi. Selain itu, polisi juga melakukan pencatatan kriminal hingga tes narkoba terhadap para pelaku.

"Tindakan kami akan melakukan pemeriksaan kepada mereka. Kedua kami akan dari sat intelkam juga akan melakukan pencatatan kriminal terhadap orang-orang tersebut, dan dari sat narkoba akan melakukan tes narkoba terhadap orang-orang tersebut," pungkasnya.





Simak video Blak-blakan La Nyalla: DPD, Dukun, dan Preman:

[Gambas:Video 20detik]



(fas/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads