Berbagai problem turut mendorong terbentuknya kawasan kumuh di kota dengan jumlah penduduk sekitar 2,5 juta jiwa tersebut, seperti masalah urbanisasi.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengakui masih adanya kawasan kumuh di Kota Bandung. Salah satu penyebabnya geliat ekonomi yang menjadikan Kota Bandung sebagai tujuan urbanisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, lanjut dia, tingginya angka urbanisasi ke Kota Bandung memberi dampak buruk terhadap kondisi lingkungan. Misalnya saja semakin padatnya kawasan permukiman di masyarakat.
"Tapi dengan banyaknya kaum urban, banyak nambah permukiman yang nggak layak," katanya.
Yana mengungkapkan saat ini pihaknya tengah melakukan berbagai upaya dalam penataan kawasan. Salah satunya membuat Perda Penataan Kawasan Kumuh yang kini sedang dibahas oleh pansus di DPRD.
Melalui aturan tersebut, pihaknya yakin penataan kawasan kumuh akan lebih baik ke depan. "Tapi tahun ini kita bisa menata kawasan kumuh. Kita ajukan Perda Penataan Kawasan Kumuh. Mudah-mudahan dengan perda, punya kekuatan lebih untuk menata," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Agus Hidayat mengungkapkan ada beberapa indikator yang menjadikan sebuah kawasan dinyatakan kumuh. Indikator tersebut di antaranya drainase, sanitasi, jalan lingkungan, dan penyediaan air minum.
Berdasarkan data yang ada, kata dia, pada 2015 luasan kawasan kumuh lebih dari 1.000 hektare. Namun jumlah itu menurun dan kini tinggal tersisa 717 hektare kawasan kumuh.
"Sampai saat ini 717 hektare kawasan kumuh. Sisanya akan digempur dibereskan melalui proyek Kotaku (Kota Tanpa Kumuh)," katanya. (mso/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini