"Sebagaimana kita ketahui bersama, korupsi pada pengadaan barang/jasa pemerintah menduduki peringkat kedua dari kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK," ujar Roni.
Hal ini disampaikan Roni dalam acara Rakornas LKPP di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019). Presiden Joko Widodo turut hadir di acara ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di depan Jokowi, Roni mengatakan ada paket pekerjaan senilai Rp 39 triliun yang masih berproses di e-tendering pada November 2019. Sebanyak Rp 31,7 triliun di antaranya terkait pekerjaan konstruksi.
"Dalam konteks pengadaan, sampai November 2019 ini, masih ada paket pekerjaan senilai Rp 39 triliun yang masih berproses di sistem e-tendering, termasuk pekerjaan konstruksi senilai Rp 31,7 triliun yang pasti akan mempengaruhi kinerja dan serapan anggaran," ujar Roni.
Selain itu, Roni membenarkan bahwa belanja barang/jasa pemerintah periode 2015-2019 sebesar Rp 5.335 triliun. Nilai penghematan dari belanja sebesar Rp 177,9 triliun dari proses pengadaan lewat e-tendering dan e-purchasing.
"Sebagai contoh, Pilpres 2019, pendampingan LKPP di KPU untuk pengadaan surat suara dari HPS (harga perkiraan sendiri) sebesar Rp 872,6 miliar, diperoleh nilai kontrak sebesar Rp 633,4 miliar atau selisih sekitar Rp 291,38 miliar atau 30,8 persen," kata Roni.
"Bahkan untuk pengadaan sampul surat suara, dari HPS Rp 159,9 miliar, nilai kontrak hanya Rp 50,3 miliar atau selisih Rp 109 miliar atau 68,5 persen," imbuhnya.
Halaman
1
(dkp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini