"Motif korban meningggal dunia akibat tenggelam sehubungan korban kurang bisa berenang," kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nyoman Karang Adiputra kepada wartawan di Denpasar, Bali, Selasa (5/11/2019).
Peristiwa itu terjadi siang tadi sekitar pukul 13.00 Wita. Kala itu korban bersama dua orang temannya berenang di hotel tanpa izin pihak manajemen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saksi marketing hotel, korban bersama teman-temannya (orang timur) sering berenang di kolam Orenjee Hotel tanpa izin, dan begitu dihampiri oleh karyawan selalu lari," terangnya.
Sementara itu, menurut keterangan teman korban, Maksi, saat mengarah di kedalaman 2 meter korban mulai tenggelam. Korban juga sempat ditolong tapi sudah tidak sadarkan diri.
"Sekembalinya saksi dari depan korban sudah tidak sadarkan diri. Sekitar pukul 14.00 Wita tim pusdalops BPBD Provinsi Bali tiba dan berusaha melakukan tindakan pertolongan Pertama selama 20 menit, namun tidak berhasil dan korban sudah dinyatakan meninggal dunia," terang Nyoman.
Saat ini jenazah korban sudah dievakuasi ke RSUP Sanglah.
Simak juga video "Dua Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Renang Cilandak" :
(ams/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini