"Sudah saya tandatangani," kata Edy kepada wartawan usai mengikuti paripurna di DPRD Sumatera Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (5/11/2019) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya, wewenang saya, hanya menandatangani. Habis itu pelaksanaan ditangani oleh Pengadilan Negeri," sambung Edy.
Anggota DPRD Medan periode 2019-2024 yang dilantik pada 16 September lalu, telah menetapkan empat pimpinan definitif pada 8 Oktober lalu. Yakni Hasyim dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD Medan. Kemudian tiga wakil ketua yakni, Rajuddin Sagala dari Partai Keadilan Sejahtera, HT Bahrumsyah dari Partai Amanat Nasional, dan Ihwan Ritonga dari Gerindra.
Dalam proses pengajuan berkas pimpinan untuk memperoleh SK tersebut ke Gubernur Sumut, diketahui tidak ada surat pengantar dari DPC Gerindra Medan untuk Ihwan Ritonga, dan diduga itu menjadi penyebab lamanya turun SK. Belakangan, surat pengantar itu disusulkan, sehingga secara administratif sudah terpenuhi semua syarat.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini