Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan tidak ada penyalahgunaan surat tugas ormas terkait pengelolaan parkir minimarket. Hanya saja, surat tugas tersebut memang sudah habis masa kedaluwarsanya.
"Enggak ada (penyalahgunaan) kalau sudah habis ya habis sudah. Harus bikin lagi baru," ujar Rahmat di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (5/11/2019).
Rahmat menyebutkan surat tugas ormas itu hanya berlaku selama satu bulan. Setelah satu bulan, maka akan dievaluasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan surat tugas itu merupakan 'mandat' dari Pemkot Bekasi ke ormas terkait pengelolaan parkir minimarket. Nantinya, hasilnya dari pajak parkir akan disetorkan ke kas daerah.
"Dalam periodisasi tertentu, iya (mandat dari Pemkot Bekasi ke ormas). Dan kalau ada hasilnya disetorkan ke kas daerah, tapi selesai dari itu (kadaluwarsa) berati tidak ada mandat lagi jadi periode habis masih mengartikan mandat kan jelas pemkot memberikan mandat wewenang itu jelas ada batasnya," ujar Rahmat.
Rahmat memastikan surat tugas ke ormas itu dikeluarkan oleh Bapenda Kota Bekasi. Ia tak menjawab secara gamblang apakah adanya instruksi wali kota di dalam surat tugas itu.
"(Yang mengeluarkan) Bapenda lah, masa wali kota. Saya belum lihat tuh bentuknya, dicek aja ke Bapenda," ujar Rahmat.
Di kesempatan yang sama, Corporate Affairs Director Alfamart Solihin mengatakan kejadian cekcok antara pihak ormas dan minimarket itu hanyalah terkait komunikasi.
"Jadi bukan nggak mau diajak kerja sama, sebenarnya ada peraturan yang sudah ada dijalankan mungkin ada komunikasi yang tidak ketemu aja di situ tapi sudah di-
clear-kan sama Pak Wali dan Pak Kapolres," ujar Solihin.
Ketika ditanya apakah keberatan dengan pajak parkir yang ditarik ormas, Solihin tak menjelaskan secara gamblang. Ia mengatakan apa yang dilakukan Pemkot Bekasi sesuai dengan aturan.
"Hari ini Pak Wali telah menyampaikan bahwa apa pun yang dilakukan pemda adalah sesuai aturan yang berlaku, karena dari aturan ini sudah ada undang-undangnya nanti juga akan ada perwalinya dan tidak ada sekecil apa pun niat dari Pak Wali melanggar ketentuan yang ada," ujar Solihin.
Sementara Perwakilan Indomaret pusat, Santoso, mendukung pemberdayaan anggota ormas melalui kerja sama di bidang UMKM. Namun ia tak menjelaskan secara spesifik.
"Jadi kita sudah berkoordinasi dengan pemerintah, kita juga sudah berbicara banyak soal kondisi di Bekasi supaya lebih kondusif, intinya untuk pemberdayaan sumberdaya manusia melalui kerja sama di bidang UMKM yang tentunya postif membangun kemampuan kewirusahaan di Kota Bekasi sehingga lebih kondusif," ujar Santoso.
Sebelumnya, beredar video ormas yang meminta 'jatah preman' kepada minimarket. Dalam video tersebut, tampak Kepala Bappenda Kota Bekasi Aan Suhanda didampingi polisi dan sejumlah ormas. Dalam video itu, Aan meminta agar minimarket di Kota Bekasi bekerja sama dengan ormas dalam hal penarikan retribusi parkir.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini