Sofyan Basir Divonis Bebas, Wapres Ma'ruf: Kita Hormati Proses Hukum

Sofyan Basir Divonis Bebas, Wapres Ma'ruf: Kita Hormati Proses Hukum

Mochamad Solehudin - detikNews
Selasa, 05 Nov 2019 15:00 WIB
Wapres Ma'ruf Amin membuka konferensi World Zakat Forum di Kota Bandung. (Mochamad Solehudin/detikcom)
Bandung - Wakil Presiden Ma'ruf Amin angkat bicara mengenai vonis bebas terhadap mantan Dirut PLN Sofyan Basir. Dia meminta semua pihak menghormati putusan pengadilan.

"Saya kira itu hak pengadilan ya. Karena itu, kita harus menerima apa yang jadi putusan pengadilan. Kita harus mau bisa menerima, kita harus menghormati proses hukum," kata Ma'ruf setelah menghadiri pembukaan konferensi World Zakat Forum (WZF) 2019 di Kota Bandung, Selasa (5/11/2019).


Apabila ada pihak yang tidak puas terhadap putusan yang dikeluarkan Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut, dia menyarankan untuk mengambil langkah hukum. Salah satunya melalui proses banding.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada pihak yang tidak puas, bisa mengajukan banding. Semuanya bisa dilakukan. Saya kira, kita ini Indonesia ini ingin menjadi negara hukum, sehingga prosesnya itu berjalan sesuai dengan koridor hukum," ucapnya.


Mengenai potensi Sofyan Basir kembali menjadi Dirut PLN, Ma'ruf belum bisa berbicara banyak. Dia menyerahkan masalah tersebut kepada Menteri BUMN Erick Thohir.

"Kita lihat nanti, kita belum berbicara seperti itu. Nanti (Menteri) BUMN yang baru yang akan memproses pembentukan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir divonis bebas. Dia dinyatakan tidak terbukti memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo kepada mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Mensos Idrus Marham.




Para Terdakwa yang Divonis Bebas di Peradilan Pertama dalam Kasus Korupsi:

[Gambas:Video 20detik]



(mso/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads