Divonis Bebas, Sofyan Basir Keluar dari Rutan KPK

Divonis Bebas, Sofyan Basir Keluar dari Rutan KPK

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Senin, 04 Nov 2019 17:59 WIB
Sofyan Basir keluar dari rutan KPK. (Ahmad Bil Wahid/detikcom)
Jakarta - Mantan Dirut PLN Sofyan Basir divonis bebas. Dia pun keluar dari rutan KPK.

Pantauan detikcom di rutan belakang gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019), Sofyan tampak keluar sekitar pukul 17.55 WIB.

Sofyan yang mengenakan kemeja abu-abu langsung menuju mobil. Dia sempat melambaikan tangan kepada orang-orang yang sudah menunggunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sofyan sebelumnya dinyatakan tidak bersalah melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 15 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 56 Ke-2 KUHP dan Pasal 11 juncto Pasal 15 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 56 Ke-2 KUHP.

Dia tidak terbukti memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo kepada mantan anggota DPR, Eni Maulani Saragih dan mantan Mensos Idrus Marham.

Hakim yang mengadili juga meminta pula Sofyan dikeluarkan dari rumah tahanan. Untuk diketahui, Sofyan saat ini ditahan di rutan yang berada di belakang gedung merah putih KPK.


Simak juga video "Perjalanan Kasus Sofyan Basir dari Tersangka Hingga Diputus Bebas" :

[Gambas:Video 20detik]

(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads