Pesta Miras Berujung Pembacokan di Denpasar, 1 Orang Ditangkap

Pesta Miras Berujung Pembacokan di Denpasar, 1 Orang Ditangkap

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 04 Nov 2019 15:26 WIB
Foto: Ilustrasi (Andhika Akbaryansyah)
Denpasar - Polisi menangkap satu pelaku kasus pembacokan di Denpasar, Bali. Pelaku merupakan Yohanes Ronalbili asal Sumba Barat.

"Iya, satu orang," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika Karsito Putro saat dimintai konfirmasi, Senin (4/11/2019).

Peristiwa pembacokan itu terjadi di Jl Pulau Singkep, Pedungan, Denpasar, Sabtu (2/11) pukul 20.30 Wita. Korban bernama Umbu Meramba (21) asal Sumba Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hadimas menyebut korban datang ke TKP untuk menjenguk pamannya kemudian minum-minum arak bersama teman-temannya. Entah apa sebabnya, korban dan pelaku yang mulanya duduk berdekatan itu lalu dorong-dorongan hingga akhirnya pelaku menghunuskan parang.

"Korban dan pelaku duduk berdekatan ngobrol sambil minum. Setelah minum habis 2 botol selanjutnya korban dan pelaku pindah duduk di teras sebelah barat dan pelaku mendorong korban sampai rebah, saksi sempat melerai memberi nasihat kepada pelaku, dan pelaku keluar namun setelah datang kembali pelaku membawa menghunus parang," ujar Hadimas.

Akibat peristiwa itu korban mengalami luka robek di bagian bahu sebelah kiri. Saat ini korban masih dirawat di RSUP Sanglah.




Simak juga video Pesta Miras di Acara Pernikahan, Pria di Makassar Tewas Ditikam!:

[Gambas:Video 20detik]



(ams/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads