"Karena memang susah juga ya (pedagang yang berjualan di pinggir jalan Pasar Citeureup ditertibkan), harus ada penataan yang lebih lanjut lah itu," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Ruslan ketika dihubungi, Senin (4/11/2019).
Ruslan menjelaskan, Satpol PP sudah tiga kali melakukan penertiban. Namun, katanya, para pedagang kembali lagi berjualan di pinggir jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitar 2018 kalau tidak salah (Satpol PP terakhir melakukan penertiban di Pasar Citeureup). Saya lupa lagi kapan persisnya," lanjut dia.
Dia mengatakan banyaknya pedagang yang berjualan di pinggir jalan menyebabkan kemacetan di sekitar pasar. Para pedagang, kata Ruslan, seharusnya berjualan di dalam pasar.
Namun, lanjutnya, para pedagang ini belum akan ditertibkan. Ruslan pun tidak bisa memastikan kapan penertiban di Pasar Citeureup dilakukan.
"Nanti dijadwalkan, masih dalam pam (pengamanan) pilkades. Dijadwalkan dulu ya, banyak kegiatan juga ini yang prioritas," pungkasnya.
Seperti yang diketahui, pantauan di Jalan Mayor Oking Jaya Atmaja, sekitar Pasar Citeureup, Senin (4/11), banyak pedagang yang berjualan di atas trotoar. Hal ini menyebabkan pejalan kaki harus berjalan di tepi jalan.
![]() |
Selain itu, ada banyak angkutan umum (angkot) yang berhenti di pinggir jalan untuk mencari penumpang. Banyaknya sepeda motor yang parkir sembarangan juga menyebabkan kondisi di sekitar Pasar Citeureup macet.
Petugas, baik Satpol PP maupun Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, tidak terlihat di sekitar area tersebut untuk mengatur lalu lintas. (aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini