"Pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi dan koridor kewenangan yang dimiliki tidak bisa tinggal diam sekiranya terjadi dan melihat akhlak sosial, dan ekonomi warga negara dinafikkan. Melalui putusan-putusannya paling tidak dalam 16 tahun terakhir sejak berdiri maka MK dapat dilihat berperan bahkan peran menentukan kebijakan negara terkait perlindungan hak-hak sosial ekonomi warga negara Indonesia," kata Ma'ruf Amin saat membuka The 3rd Indonesian Constitutional Court International Symposium (ICCIS) di The Apurva Kempinski Bali, Nusa Dua, Bali, Senin (4/11/2019).
Ma'ruf mengatakan tantangan kehidupan bernegara ke depan bakal makin kompleks. Masyarakat diyakini makin sadar hukum dan sadar dengan hak-hak yang harus dipenuhi negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sangat mungkin makna dan tafsiran hak-hak sosial dan ekonomi semakin berkembang dan meluas yang sekarang kita sadari sebagai sebuah hak bukan tidak mungkin itu hak yang kemudian dituntut oleh warga negara untuk dipenuhi negara. Tugas dari para hadirin inilah untuk turut memikirkan hal itu, mengembangkan pemahaman konteks konstitusionalitas dan menyiapkan antisipasi hukumnya," sambung Ma'ruf.
Ma'ruf pun senang berbagi pengalaman Indonesia. Dia berharap para delegasi yang hadir bisa saling belajar dari pengalaman masing-masing.
"Dengan senang hati pada kesempatan ini indonesia berbagi pengalaman demikian juga para delegasi dari negara sahabat dengan demikian komunitas internasional mahkamah konstitusi akan terhubung pada ide-ide besar dan universal yang sama untuk tujuan yang kurang lebih sama yakni memberikan perlindungan sosial dan ekonomi kepada warganya," terangnya.
Dia juga mengapresiasi MK yang aktif di kancah internasional. Dia berharap MK bisa turut menyemaikan nilai demokrasi konstitusional di mata dunia.
"Mahkamah Konstitusi senantiasa proaktif berkiprah dan sekaligus mendapatkan kepercayaan dan pergaulan internasional, jika tujuannya turut menyemaikan nilai-nilai demokrasi konstitusional nilai sesungguhnya maka ini menjadi bukti bahwa kita bangsa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan pada kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial," terangnya.
"Hal itu sebagaimana amanat pembukaan uud negara 1945 atas dasar itu saya memberikan dukungan kepada MK utk terus aktif mengajak internasional di antara lembaga-lembaga yudikatif sejenis dan institusi sejenis termasuk sekiranya di tahun-tahun mendatang mahkamah konstitusi Indonesia diusulkan atau dipercaya utk menjadi tuan rumah pertemuan internasional dan lebih masif," ucap Ma'ruf. (ams/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini