Keji! 4 Pemuda di Serang Cekoki Miras Lalu Cabuli Gadis di Bawah Umur

Keji! 4 Pemuda di Serang Cekoki Miras Lalu Cabuli Gadis di Bawah Umur

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 04 Nov 2019 10:15 WIB
Ilustrasi (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Serang - Empat pemuda asal Kabupaten Serang ditangkap jajaran Polres Serang Kota setelah melakukan dugaan pencabulan kepada gadis di bawah umur. Sebelum melakukan aksinya, mereka mencekoki korban dengan minuman keras.

Kejadian ini bermula ketika keempat pelaku mengajak korban ke salah satu tempat wisata di Kabupaten Serang pada Minggu (3/11/2019) sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku IM (18), Ah (28), RI (26), dan satu pelaku di bawah umur mengajak korban berwisata air terjun.


Di lokasi, keempatnya kemudian meminum minuman keras. Pelaku juga memaksa korban meminumnya dengan ancaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban ini dibawa, mereka terus melakukan pencabulan," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata saat dimintai konfirmasi di Serang, Banten, Senin (4/11).


Seusai kejadian, keluarga korban kemudian melapor ke pihak kepolisian polsek terdekat. Dua orang langsung ditangkap, sedangkan sisanya ditangkap Polres Serang Kota.

"Yang dua kita amankan tadi malam," ujarnya.

Para pelaku, menurut Indra, saat ini masih dalam pemeriksaan kepolisian di Polres Serang Kota.




Tonton juga video Bermodus Obati Jerawat, Oknum Guru Tega Cabuli Siswanya:

[Gambas:Video 20detik]

(bri/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads