"Sudah ditahan Dirutnya," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai saat dikonfirmasi, Sabtu (2/11/2019).
Sebelumnya pada Kamis (31/10) malam sejumlah nasabah Akumobil menggeruduk dealer Akumobil di Jalan Sadakeling, Kota Bandung . Kondisi sempat ramai gegara pihak Akumobil tak kunjung mengembalikan dana atau refund atas pembelian mobil murah sesuai yang dijanjikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, polisi langsung mengamankan total tujuh orang yang tiga di antaranya merupakan bos Akumobil. Adapun ketujuh orang tersebut Dirut Akumobil, Direktur Keuangan, Direktur Pemasaran dan empat orang staf admin.
Rifai mengatakan selain Dirut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, untuk pengurus Akumobil yang lain masih berstatus saksi.
"Masih saksi," kata Rifai.
Rifai belum menjelaskan lebih lanjut terkait penetapan tersangka tersebut. Saat ini proses penyidikan masih berjalan.
Nasabah Geruduk Dealer Akumobil Minta Refund:
(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini