Satpol PP ke Pemilik 'Ngocok Yuk': Ranah Minang Punya Adat-Budaya

Satpol PP ke Pemilik 'Ngocok Yuk': Ranah Minang Punya Adat-Budaya

Jeka Kampai - detikNews
Jumat, 01 Nov 2019 23:05 WIB
Mobil penjual kopi cokelat yang diamankan Satpol PP Kota Padang. (Foto: DOK. ISTIMEWA)
Padang - Kepala Satpol PP Kota Padang, Al Amin menyatakan akan menindak semua bentuk merek dagang yang berasosiasi negatif. Amin mengatakan pihaknya tak segan untuk menertibkan produk dagang yang bisa menimbulkan kegaduhan.

"Kita tidak main-main. Apapun itu, kalau mengundang kegaduhan dan memicu terjadinya persoalan-persoalan baru akan kita tertibkan," kata Al Amin kepada Detikcom, Jumat (1/11/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amin juga merespons pernyataan pemilik usaha minuman 'Ngocok Yuk', Winda Varesa yang merasa keberatan dengan penertiban terhadap usaha mitranya. Dia menepis anggapan bahwa Pemerintah Kota Padang membunuh usaha kecil.

"Kita hidup di Ranah Minang, yang orangnya punya adat dan budaya. Ada yang jualan Ngocok. Ngocok itu menurut pemikiran kita bersama, konotasinya negatif dan kotor. Masturbasi atau onani. Masa iya harus begitu," katanya.

"Kita tidak melarang apa-apa, bahkan mendukung pelaku usaha. Tapi tolong ya, melakukan usaha sesuai dengan norma dan kaidah kita sebagai orang Minangkabau," kata dia.



Sebelumnya, pemilik usaha minuman 'Ngocok Yuk', Winda Varesa menyesalkan langkah petugas Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat yang mengamankan dagangan mereka. Petugas dinilai telah melakukan pembunuhan merek mereka yang sudah mulai dikenal.

"Saya tidak bisa bilang keliru atau gimana langkah yang dilakukan Satpol PP itu. Saya hanya, sebelum menangkap harusnya mediasi dulu. Diimbau, lalu ada penjelasan. Kecuali melawan, baru ditangkap. Lah, ini main grebek dan tangkap. Harusnya diimbau dan ada pemberitahuan, nggak ditangkap kayak penjahat," kata Winda kepada Detikcom, Jumat (1/11/2019). (idn/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads