Wacana Larangan Cadar, BNPT Minta Penampilan Tak Dikaitkan Radikalisme

Wacana Larangan Cadar, BNPT Minta Penampilan Tak Dikaitkan Radikalisme

Alfons - detikNews
Jumat, 01 Nov 2019 17:19 WIB
Suhardi Alius (Foto: Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius angkat bicara tentang wacana larangan cadar di kantor institusi pemerintah. Suhardi meminta radikalisme tak dikaitkan dengan penampilan.

"Jangan mengasosiasiakan sikap, perilaku dari tampilan fisik, itu kan Pak Mahfud (Menko Polhukam) pesan begitu dan saya sependapat. Tidak bisa kita lihat dengan cara tata busana, kemudian berjenggot, celana cingkrang, tapi itu masalah ideologi," kata Suhardi di kantor BNPT, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suhardi mengatakan pikiran radikal tidak bisa dinilai lewat penampilan seseorang. Meski demikian, Suhardi mengaku tak masalah jika ada aturan berpakaian tertentu di lembaga lain.

"Bisa saja orang berpakaian rapi seperti orang banyak tapi pikirannya sudah keras. Nah ini harus kita rumuskan dengan baik. Tidak boleh kita men-judge seperti itu, tapi kan yang disampaikan Menag kan bagaimana itu berlaku di lingkungan lembaga negara, tentu ada aturannya," ucap Suhardi.

Suhardi juga menyebut akan membahas permasalahan ini dengan lembaga terkait. Menurutnya lebih baik jika orang Indonesia mengikuti kultur Indonesia dalam berpakaian.

"Saya akan bertemu setelah ini. Saya juga akan minta pendapat. Tapi yang jelas Pak Mahfud kemarin itu jelas bahwa tolong jangan menstigmakan itu, jangan mengasosiasikan radikal itu dari tampilan fisik. Ini kan masalah kultur, saya tiap pagi itu ngantar orang tua ke masjid pakai sarung, koko," ujar Suhardi.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono mengatakan dirinya bakal meminta Menpan RB untuk menerbitkan tata cara berpakaian ASN. Namun, ia meminta aturan tersebut tetap mengacu pada Pancasila.

"Pancasila itu kan sebagai dasar negara, itu harus dijadikan acuan untuk membangun dan menata peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga mungkin cara yang paling efektif adalah dalam waktu dekat, perlu ada peraturan kembali atau penegasan kembali tentang seragam di jajaran ASN," sebut Hariyono.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi bicara tentang tidak adanya ayat di Alquran yang mewajibkan ataupun melarang penggunaan cadar atau nikab. Dalam penjelasan terbarunya, Fachrul mengaku tidak dalam posisi melarang cadar, tapi dia mendengar akan ada aturan larangan memasuki instansi pemerintah dengan penutup muka, seperti helm dan sejenisnya.



"Saya denger, saya denger, akan ada keluar aturan tentang masuk ke instansi pemerintah tidak boleh pakai helm dan muka harus kelihatan jelas. Saya kira betullah untuk keamanan. Kalau saya sarankan mungkin, kalau kita ndak ikut-ikut masalah hukum lah ya. Saya kira itu. Kita hanya merekomendasi aturan agamanya aja," ucap Fachrul Razi di Kemenko PMK, Kamis (31/10).

"Kalau kemudian yang terkait bidang hukum mengeluarkan aturan bahwa instansi pemerintah pakai helm, tidak boleh pakai muka... kelihatan, harus kelihatan. Tinggal tafsirkan aja. Kalau ada orang bertamu ke rumah saya nggak kelihatan mukanya, nggak mau dong saya. Keluar Anda," tegas Fachrul Razi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads