"Kita melihat bahwa sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti itu. Jangan ada orang yang masih berproses, uji materi kemudian langsung ditimpa keputusan lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertatanegaraan," kata Jokowi di kompleks Istana, Jumat (1/11/2019).
Jokowi pada Kamis, 29 September, menyatakan mempertimbangkan Perppu KPK. Pertimbangan ini dilontarkan setelah bertemu sejumlah tokoh di Istana, termasuk Mahfud Md, yang kini menjabat Menko Polhukam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu UU KPK |
"Banyak sekali masukan-masukan juga diberikan kepada kita, utamanya penerbitan Perppu, tentu saja ini akan kita segera hitung, kita kalkulasi," kata Jokowi kala itu.
Jokowi saat itu juga berjanji akan membuat kajian dalam waktu sesingkat-singkatnya. "Secepat-cepatnya, sesingkat-singkatnya," ujar Jokowi.
Baca juga: Hakim MK: Gugatan UU KPK Baru Tidak Jelas |
Simak juga video "UU KPK Baru Sudah Berlaku, Perppu Masih Ditunggu" :
(fdn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini