Polisi Tangkap Pria Cabuli Bocah di Toilet Tempat Ibadah Pekanbaru

Polisi Tangkap Pria Cabuli Bocah di Toilet Tempat Ibadah Pekanbaru

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Jumat, 01 Nov 2019 13:23 WIB
Ilustrasi (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Pekanbaru - Polresta Pekanbaru menangkap S (45) yang diduga melakukan pencabulan. Dia diduga mencabuli 7 bocah laki-laki.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Samsudin. Dari pemeriksaan, dia mengakui semua perbuatannya. Korbannya ada 7 anak bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam kepada detikcom, Jumat (1/11/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awaluddin mengatakan kasus dugaan pencabulan anak ini dilaporkan salah satu orang tua korban. Dia mengatakan orang tua salah satu korban mengatakan anaknya diajak tersangka pergi dengan sepeda motor pada Minggu (27/10).

"Setelah dibawa jalan-jalan tidak langsung pulang. Korban dibawa ke salah satu tempat ibadah. Di dalam toilet perbuatan cabul itu dilakukannya," kata Awaluddin.

Korban kemudian dipulangkan ke rumah. Sampai di rumah, bocah itu menangis di hadapan kedua orang tuanya.

"Ketika ditanya, awalnya korban hanya diam. Namun akhirnya dia menceritakan apa yang sudah dialaminya," kata Awaluddin.



Dari kabar yang membuat kaget itu, orang tua korban melaporkan kasus cabul ini ke Polresta Pekanbaru. Atas laporan tersebut, pihak kepolisian menangkap pelaku.

"Dalam pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dan tidak hanya satu korban saja, jumlahnya ada 7 anak-anak pria yang jadi korban cabulnya," ucap Awaluddin.
Halaman 2 dari 2
(cha/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads