Pesta miras oplosan terjadi pada Senin (28/10). Korban saat itu membeli miras dan meminumnya bersama-sama.
"Korban Iswanto bersama korban Cecep membeli minuman jenis ginseng oplosan dan minum di rumah Bubun sampai jam 00.30 WIB. Setelah itu mereka bubar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (1/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pesta miras oplosan ini digelar di rumah Bubun di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Usai meminum miras, Argo mengatakan para korban kembali ke rumahnya masing-masing.
Satu hari setelah menenggak miras oplosan, ketiga korban dilarikan ke rumah sakit. Korban Iswanto lebih dulu meninggal dunia dan setelahnya disusul korban Bubun yang dinyatakan tewas saat dirawat di rumah sakit.
"Tanggal 29 Oktober, jam 23.00 WIB korban Iswanto dibawa ke RSUD Bekasi. Namun, hari Rabu tanggal 30 Oktober 2019 Jam 17.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia," kata Argo.
"Selanjutnya pada tanggal 31 Oktober 2019 sekitar Jam 20.00 WIB korban Bubun meninggal," sambungnya.
Argo belum merinci penyebab pasti kematian 2 warga Bekasi setelah menenggak miras oplosan itu. Argo hanya menyebut kasus itu sedang ditangani oleh Polsek Bekasi Timur.
"Kasus ditangani Sektor Bekasi Timur," pungkas Argo.
Tonton juga video Jual Miras Oplosan, Kakek-Nenek di Makassar Diamankan Polisi:
(sam/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini