9 Hari Perjalanan Idham Azis Menuju Kursi Kapolri

9 Hari Perjalanan Idham Azis Menuju Kursi Kapolri

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 01 Nov 2019 11:20 WIB
Foto: Kapolri Idham Azis (Lamhot Aritonang)
Jakarta - Idham Azis resmi dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menyandang pangkat Jenderal. Proses pengajuan nama Idham hingga pelantikan hanya membutuhkan waktu sembilan hari.

Sebagaimana diketahui, Jumat (1/11/2019) Idham Azis telah resmi memegang jabatan sebagai Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang menjadi Mendagri. Idham adalah calon tunggal Kapolri yang diajukan oleh Presiden Jokowi.


Nama Idham diajukan Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri pada 23 Oktober 2019 lalu setelah pelantikan Kabinet Indonesia Maju. Proses berjalan lancar dan 9 hari kemudian Idham dilantik jadi Kapolri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini rangkaian prosesnya:

23 Oktober 2019

- Nama Idham diajukan Jokowi

Usai pelantikan menteri, Presiden Jokowi langsung mengajukan nama pengganti Tito Karnavian yang baru saja diangkat menjadi Mendagri. Nama Kabareskrim Komjen Idham Azis diajukan ke DPR.

"Kami ajukan hari ini Pak Idham Azis Kabareskrim," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (23/10/2019).


Idham Azis sendiri diketahui baru akan pensiun 22 Januari 2021. Dia masih memiliki waktu 1,5 tahun masa tugas aktif sebagai perwira polisi. Ketika itu, tugas Kapolri untuk sementara dijalankan oleh Wakapolri Komjen Ari Dono.

- Surat pengajuan Idham Azis diterima DPR

Di hari yang sama, surat pengajuan Idham Azis sebagai Kapolri langsung diterima oleh DPR. Idham Azis hanya perlu menunggu proses fit and proper test.

"Sudah masuk, sudah masuk (surpresnya). Dan tinggal nunggu fit and proper test. Iya bener, Pak Idham Azis (calon Kapolri)," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Rabu (23/10/2019).

-Idham Azis siap jalankan amanah

Usai diajukan sebagai calon tunggal Kapolri, Idham mengaku siap menjalankan jabatan tersebut. Dia pun meminta doa restu agar dilancarkan ketika mengikuti uji kepatutan.

Kesiapan Idham itu disampaikan usai ia diperkenalkan oleh Tito Karnavian yang baru saja melaksanakan Sertijab Mendagri. Idham sendiri diketahui pernah berkiprah bersama Tito ketika bersama di Tim Densus 88 Antiteror.

"Ya saya tentunya siap menjalankan amanah ini, bismillahi tawakkaltu, saya mohon doa restu karena pada mungkin minggu depan akan dilakukan fit and proper test, saya saat ini sedang menyiapkan diri, dan prinsipnya saya siapkan (diri)," kata Idham di kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Rabu (23/10/2019).


-Sempat mendapat penolakan

Namun, pencalonan Idham Azis ini sempat mendapat penolakan. Penolakan itu datang dari Indonesia Police Watch (IPW). IPW menilai ada cacat administrasi dalam surat pengajuan Idham Azis sebagai calon Kapolri.

"Surat Kompolnas maupun Surat Presiden ke DPR itu cacat administrasi. Sebab sesuai ketentuan Kompolnas, masa dinas calon Kapolri itu minimal 2 tahun. Sementara masa dinas Idham Azis hanya 1 tahun lebih," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, kepada wartawan, Rabu (23/10/2019).


IPW mengaku merujuk pada ketentuan Kompolnas mengenai masa dinas calon Kapolri minimal dua tahun, sementara masa dinas Idham kurang dari dua tahun. Namun, Komisioner Kompolnas Andrea H Poeloengan menegaskan pihaknya tak pernah menerbitkan aturan atau ketentuan soal syarat menjadi Kapolri.

"Kompolnas tidak pernah mengeluarkan aturan apapun mengenai persyaratan menjadi Kapolri. Terus terang saya mencurigai apakah ada 'pesanan' dari pihak tertentu dalam mengkritisi masa bakti dari calon Kapolri, Komjen Idham Azis, sehingga tudingan ketidaklayakan dilayangkan tanpa dasar," ujar Andrea melalui keterangan tertulis, Kamis (24/10/2019).


29 Oktober 2019

-Surat pemberhentian Kapolri dibacakan DPR

Selanjutnya, surat Presiden tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Kapolri dibacakan dalam rapat paripurna DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin selaku pimpinan rapat menyampaikan DPR telah menerima dua surat presiden. Salah satunya terkait pemberhentian Kapolri.

"Kedua, nomor R54/Pres/10/2019 tanggal 17 Oktober 2019 dalam hal pemberhentian dan pengangkatan dalam hal jabatan Kapolri," sebut Aziz.


30 Oktober 2019

- Komisi III DPR menyambangi kediaman Idham Azis

Begitu Komisi III DPR telah resmi terbentuk, proses awal uji kepatutan Idham Azis pun mulai dilakukan. Ketua Komisi III DPR Herman Hery menanyakan tentang peran istri Idham Azis. Herman ingin tahu seberapa jauh nantinya peran istri bilamana Idham menjadi Kapolri.

Herman menanyakan tentang kiat istri Idham, Fitri Handari, bila menghadapi berbagai isu di lingkungan Polri kelak. Fitri mengaku tidak akan campur tangan soal kedinasan. Setelahnya Idham menambahkan jawaban istrinya itu.

"Mohon izin Pak saya tambahin. Kamu itu harusnya tiga -ur saya: dapur, sumur, sama kasur. Saya bilang gitu," kata Idham di kediamannya, Jalan Panglima Polim III, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).


Idham memastikan diri memahami betul soal urusan keluarga dengan kedinasan. Bahkan, Idham meminta Komisi III DPR betul-betul mengecek rekam jejaknya.

"Saya betul-betul tegas untuk itu dan bapak bisa cari track record saya, saya tidak akan begitu. Percayalah Pak, kalau untuk urusan-urusan begini saya tegak lurus. Mohon maaf, anak saya ini pernah dia ditilang, tangkap, proses saya bilang. Saya hanya ingin menunjukkan kau bukan anak siapa, tapi kau harus taat aturan main," kata Idham.

Mendengar jawaban Idham, Herman memuji Presiden Jokowi yang telah memilih Idham sebagai calon Kapolri. Idham pun akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR di hari yang sama.

"Ini luar biasa. Kenapa? Meyakinkan Presiden Jokowi tidak salah memilih Pak Idham sebagai seorang Kapolri," sebut Herman.

- Uji kepatutan dan kelayakan Idham di DPR

Saat proses fit and proper test, pria kelahiran Kendari itu tidak menyampaikan visi-misi di depan Komisi III DPR. Alasannya, ia merujuk pada kebijakan dan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar seluruh lembaga pemerintahan mengikuti visi-misi Presiden.

"Berdasarkan arah kebijakan pemerintah yang menjadi acuan bagi arah kebijakan Polri, memperhatikan kebijakan Presiden RI pada pelantikan presiden dan wapres terpilih 2019-2024 dan direktif Presiden saat pelantikan anggota kabinet, maka dalam kesempatan 23 Oktober 2019, maka tidak ada visi dan misi yang saya ajukan," kata Idham saat uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).


Padahal salah satu agenda fit and proper test adalah penyampaian visi-misi oleh calon Kapolri. Kendati demikian, Idham mengatakan punya tujuh program prioritas yang akan dieksekusi jika diberi tugas sebagai Kapolri.

"Dengan mempertimbangkan capaian program-program prioritas Kapolri sebelumnya dan memperhatikan sisa waktu masa pengabdian yang hanya 14 bulan, maka jika diberi kepercayaan amanah sebagai Kapolri, saya akan melakukan program penguatan Polri yang Promoter menuju Indonesia maju," kata dia.

9 Hari Perjalanan Idham Azis Menuju Kursi KapolriFoto: Idham Azis usai menjalani fit and proper test (Lamhot Aritonang)


Tujuh program prioritas itu adalah sebagai berikut:

1. Mewujudkan SDM unggul
2. Pemantapan harkamtibnas
3. Penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan
4. Pemantapan manajemen media
5. Penguatan sinergi polisional
6. Penataan kelembagaan
7. Penguatan pengawasan

Secara aklamasi, Komisi III DPR lalu menyetujui Idham Azis menjadi Kapolri

31 Oktober 2019

- Idham Azis ditetapkan jadi Kapolri terpilih di paripurna

Sehari berselang, DPR akhirnya memutuskan untuk menetapkan Idham Azis sebagai Kapolri. Penetapan itu dilakukan dalam sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Ketua Komisi III DPR Herman Hery sempat menyampaikan laporan soal fit and proper test terhadap Idham di hadapan sidang paripurna sore ini. Idham terpilih secara aklamasi.

"Setelah fit and proper test, Komisi III DPR melakukan pleno. Berdasarkan pleno, seluruh fraksi menyetujui memberhentikan Jenderal Tito Karnavian dan menyetujui Komjen Idham Azis sebagai Kapolri," kata Herman Hery.

1 November 2019

-Idham Azis dilantik Jokowi jadi Kapolri

Akhirnya, Presiden Jokowi resmi melantik Komjen Idham Azis sebagai Kapolri pagi ini. Secara otomatis, Idham juga langsung menyandang pangkat Jenderal.

9 Hari Perjalanan Idham Azis Menuju Kursi KapolriFoto: Jokowi lantik Idham Azis jadi Kapolri (Marlinda/detikcom)


Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jl Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019). Pelantikan Idham berdasarkan Keppres Nomor 98 Polri 2019 tentang Kenaikan Pangkat Dalam Golongan Perwira Tinggi Polri. Idham disumpah berdasarkan agama Islam.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan kerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata," kata Jokowi saat membacakan sumpah jabatan yang diikuti Idham.


Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan menandatangani berita acara pelantikan. Setelahnya, Jokowi menyalami Idham dan para komisioner komisi kejaksaan.

Ada rentang waktu sembilan hari antara 23 Oktober 2019 hingga 1 November 2019. Tepat sembilan hari, pria lulusan Akpol 1988 itu pun resmi menjabat sebagai Kapolri.
Halaman 2 dari 5
(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads