"Tidak ada (pembatasan internet). Ada nggak disorder? Terjadi disorder nggak?" ujar Menkominfo RI Johnny G Plate kepada wartawan, di Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak bisa bicara kemungkinan. Dalam keadaan normal, tidak ada pembatasan. Hanya pada saat civil disorder, kekacauan, kemudian pada saat civil disobedient, ya itu kan harus dicegah. Cara cegah apa? Ya, akun diblokir," ujar Johnny.
Johnny menyebut Kominfo akan memonitori percakapan di media sosial. Hal itu guna mencegah adanya kekacauan di masyarakat.
"Kami memonitor percakapannya. Bagaimana kualitas percakapan dan sampai ditingkat mana bahayanya. Dan kami informasikan ke instansi terkait untuk melakukan pencegahannya agar tidak ada civil disorder, kekacauan di masyarakat," ujarnya.
Johnny mengatakan pihaknya telah melakukan persiapan jelang hari ulang tahun OPM. Ia menyebut Kominfo akan mengawal internet 7x24 jam. Pengawasan ini bersifat tertutup demi kenyamanan dan kedaulatan Indonesia.
"Persiapannya 7x24 jam setiap hari kami kawal teknologi informasi di Indonesia. Kamu tidur, Kominfo tidak tidur. Benar itu. Karena apa? Ada aparat yang tugas khusus 7x24 jam mengikuti perkembangan," ujarnya.
Simak juga video "Kominfo Beberapa Kali Batasi Internet, Bagaimana di Era Menteri Baru?" : (isa/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini