Polisi Tangkap Cucu yang Curi Mercy Kakeknya

Polisi Tangkap Cucu yang Curi Mercy Kakeknya

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 31 Okt 2019 13:47 WIB
Polda Metro Jaya menggelar rilis sejumlah kasus termasuk percobaan pembunuhan di Kelapa Gading/Foto: Samsudhuha Wildansyah-detikcom
Jakarta - Tim Polda Metro Jaya menangkap VHW yang mencuri mobil Mercedes-Benz milik kakeknya. Mobil yang dicuri dititipkan di rumah teman tersangka.

Pencurian terjadi pada 16 September. Tersangka diketahui sudah lama tinggal bersama kakek yang mobilnya dicuri.

"Tersangka VHW ini tinggal bersama dengan kakeknya atau korban sejak kecil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Saat kejadian tersangka langsung membawa kabur mobil Mercy milik kakeknya dari rumah di wilayah Pulo gadung.

"Tersangka itu ngambil tanpa sepengetahuan kakeknya dia ambil kunci mobil ini. Setelah dia ambil kunci dan mobil dibawa pergi ke rumah temannya," jelas Argo.

Mobil itu kemudian dititipkan dirumah rekan VHW hingga satu bulan lamanya. Korban membuat laporan polisi hingga pelaku akhirnya ditangkap.

Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP. Polisi masih mengembangkan penyidikan kasus ini.




Tonton juga video Maling Gegerkan Kantor Wali Kota Cilegon, Terdengar Tembakan:

[Gambas:Video 20detik]



(sam/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads