Blangko e-KTP Hanya Dijatah 500 Per Bulan, Ribuan Warga Bandung Tunggu Antrean

Blangko e-KTP Hanya Dijatah 500 Per Bulan, Ribuan Warga Bandung Tunggu Antrean

Mochamad Solehudin - detikNews
Kamis, 31 Okt 2019 13:52 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Bandung - Pemerintah Kota Bandung hanya mendapat jatah blangko e-KTP dari pemerintah pusat sebanyak 500 keping setiap bulan. Kondisi itu membuat Pemkot kesulitan mencetak keping e-KTP.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung Uum Sumiati mengatakan sampai saat ini masih ada 50 ribu warga Kota Bandung yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Selain itu, lanjut dia, saat ini masih ada 65 ribu keping e-KTP milik warga yang sudah melakukan perekaman tapi belum bisa dicetak. Kondisi itu akibat keterbatasan blangko e-KTP yang didistribusikan pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu bulan hanya 500 keping. Kalau pengajuan 65 ribu, itu utang kita yang harus dicetak," katanya di Balai Kota Bandung, Kamis (31/10/2019).

Untuk mengatasi keterbatasan blangko e-KTP, pihaknya saat ini melakukan skala prioritas dalam mencetak keping e-KTP. Sekarang pihaknya memprioritaskan pencetakan keping e-KTP untuk anak-anak muda yang berusia 17 tahun.

"Prioritas untuk pemula, yang lain diberi surat keterangan sementara," ucapnya.

Meski begitu, pihaknya tetap meminta masyarakat tidak khawatir terkait pencetakan keping e-KTP. Kondisi ini, menurutnya, terjadi juga di daerah lain. Dia memperkirakan kondisi ini akan berlangsung sampai akhir tahun.

"Mungkin mulai tahun depan sudah ada lagi (distribusi) blangko e-KTP dari pemerintah pusat," ujarnya. (mso/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads