Idham awalnya bercerita mendapat telepon dari ajudan Jokowi, Kombes Ade. Kala itu Idham dalam perjalanan menuju kantor KPK di Jakarta Selatan.
"Jadi saya jujur, ada Brigjen Miko, mungkin kami sedang di jalan pukul 11.20 WIB, tiba-tiba ditelepon. Bahasa telepon itu ADC RI 1. Karena saya pernah jadi Kapolda Metro jadi saya kenal ADC RI 1," ujar Idham kepada jajaran Komisi III DPR, di kediamannya, Jalan Panglima Polim III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
"Beliau (Kombes Ade) hanya mengatakan, 'Bapak di mana?' Kombes... saya menuju ke KPK karena sedang berjanji bertemu dengan Agus Rahardjo," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus beliau (Kombes Ade) bilang pukul 13.15 WIB ditunggu di Istana. Sesaat itu saya langsung telepon Pak Nico (Brigjen Nico Afinta), saya telepon ke Koorspripim Kombes Ferdy Sambo, yang saksi hidupnya," tuturnya.
"(Saya tanya) 'Bapak Kapolri ada di mana?' (Dijawab) 'di Patimura'. Saya lapor beliau (Tito), 'Pak, saya tadi ditelepon sama ajudan (Jokowi), saya batalkan pertemuan dengan Agus Rahardjo. Saya menghadap beliau (Tito) mohon petunjuk Pak Haji. Saya panggil Tito itu Pak Haji, beliau juga panggil saya Pak Haji," sambungnya.
Singkat cerita, tibalah Idham di Istana. Dia mengaku tidak melewati pintu yang bisa terlihat oleh wartawan.
Setelah bertemu Jokowi, Idham baru tahu kalau pemanggilan tersebut terkait pencalonannya sebagai Kapolri.
"Sampai di sana beliau (Jokowi) bertanya, 'Pak Idham pensiun kapan?' (Saya jawab) 'saya pensiun tanggal 1 Februari 2021. Beliau bilang, 'ya sudah, saya sudah putuskan, nanti gantikan Pak Tito (jadi Kapolri), kamu kerjakan ini-ini, selamat.' Begitu," cerita Idham.
Diberitakan sebelumnya, Idham hari ini menerima kunjungan Komisi III DPR di rumah dinasnya. Kunjungan ini merupakan bagian dari uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri. Fit and proper test akan dilanjutkan siang ini di DPR RI.
Sederet Kiprah Komjen Pol Idham Azis, Calon Kapolri Baru:
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini