Mahfud Md: Opsi Perppu KPK Masih Dibahas

Mahfud Md: Opsi Perppu KPK Masih Dibahas

Usman Hadi - detikNews
Senin, 28 Okt 2019 13:27 WIB
Mahfud Md di kantor Badan Wakaf UII, Yogyakarta, Senin (28/10/2019). Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara terkait opsi Perppu KPK yang disuarakan kalangan penentang UU KPK hasil revisi. Kini pemerintah sedang menimbang-nimbang.

"Ya ditunggu saja," kata Mahfud menjawab pertanyaan wartawan terkait nasib Perppu KPK, di kantor Yayasan Badan Wakaf UII Yogyakarta, Senin (28/10/2019).


Mahfud mengatakan, kini berbagai pendapat terkait UU KPK hasil revisi telah diterima pemerintah. Baik itu pendapat yang mendesak maupun yang menentang Perppu KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan sudah masuk semua, yang mengusulkan Perppu (KPK) sudah masuk, yang menolak sudah masuk," paparnya.


Guru Besar Fakultas Hukum UII Yogyakarta itu menyebut kini masih ada waktu bagi pemerintah. Ia berjanji akan membahas lebih lanjut akankah pemerintah akan mengeluarkan Perppu KPK atau tidak.

"Ini kan masih ada waktu. Kita akan terus membahasnya (opsi Perppu KPK)," pungkas eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu.


Mahfud Md soal Perppu KPK: Belum Ada Arahan

[Gambas:Video 20detik]

(ush/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads