"Ya ditunggu saja," kata Mahfud menjawab pertanyaan wartawan terkait nasib Perppu KPK, di kantor Yayasan Badan Wakaf UII Yogyakarta, Senin (28/10/2019).
Mahfud mengatakan, kini berbagai pendapat terkait UU KPK hasil revisi telah diterima pemerintah. Baik itu pendapat yang mendesak maupun yang menentang Perppu KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guru Besar Fakultas Hukum UII Yogyakarta itu menyebut kini masih ada waktu bagi pemerintah. Ia berjanji akan membahas lebih lanjut akankah pemerintah akan mengeluarkan Perppu KPK atau tidak.
"Ini kan masih ada waktu. Kita akan terus membahasnya (opsi Perppu KPK)," pungkas eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Mahfud Md soal Perppu KPK: Belum Ada Arahan (ush/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini