Heri Suseno yang merupakan warga Desa Pasedan Kecamatan Bulu, Rembang ini menggunakan pistol jenis airsoft merk RCV untuk mengancam korbannya. Korban kemudian diminta untuk menyerahkan barang berharga miliknya.
Kapolres Rembang AKBP Dolly Primanto menjelaskan, dalam melancarkan aksinya tersangka bekerjasama dengan dua orang rekannya. Heri berperan sebagai penodong pistol, dan dua orang rekannya berperan untuk mengendarai sepeda motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aksinya itu, komplotan ini merampas smartphone milik korban. Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan upaya pendalaman atas kasus tersebut.
"Kami masih dalami tersangka ini beraksi hanya di satu TKP ini atau juga pernah beraksi di TKP lainnya. Yang jelas satu TKP ini sudah direncanakan oleh tersangka," terangnya.
Kepada polisi, tersangka Hery mengaku mendapatkan pistol tersebut dari rekannya warga Blora. Ia pun mengaku tak bisa menggunakan pistol tersebut dan hanya digunakannya untuk menakut-nakuti korban.
"Saya dapat dari teman orang Blora, saya sendiri tidak bisa pakai. Ya cuma buat gaya-gayaan," aku Hery kepada Kapolres di hadapan awak media.
Halaman 2 dari 2