Odong-odong memang sudah dikenal sebagai wahana permainan favorit bagi anak-anak. Odong-odong menjadi alternatif lain, bagi anak-anak kalangan menengah ke bawah yang haus akan hiburan.
Selain itu, keberadaan odong-odong terus mengalami transformasi desain dan bentuk. Dari hanya odong-odong sepeda hingga odong-odong dengan mobil. Soal asal-usul penamaan odong-odong sendiri, bisa ditilik sejak zaman pra kemerdekaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama odong-odong sendiri, mulanya berasal dari ritual kesenian Sunda dari Subang, yakni kesenian Sisingaan. Odong-odong ialah penamaan lain dari Sisingaan. Hal ini diungkap oleh Suwardi Alamsyah P dalam tulisan berjudul 'Sisingaan: Kesenian Tradisional Kabupaten Subang' yang diterbitkan di situs Kemendikbud.
Suwardi mengungkap salah satu versi sejarah kemunculan odong-odong. Dia menjelaskan, penamaan odong-odong untuk sisingaan dipelopori oleh Mas Nanu Munajar, seorang seniman akademisi yang berasal dari daerah Subang. Ia berpendapat bahwa kesenian Sisingaan berawal dari kesenian Odong-odong yang memiliki fungsi dan makna ritual.
Lebih jauh, tulis Suwardi, Mas Nanu Munajar mengatakan, bahwa jauh sebelum agama-agama besar masuk, masyarakat di daerah Subang telah memiliki tradisi yang berkaitan dengan aktivitas pertanian, yaitu tradisi 'odong-odong'. Tradisi yang dimaksud adalah kepercayaan yang memuja dan mengagungkan padi dan para leluhur serta kekuatan-kekuatan supranatural. Sisingaan sendiri anggap mulai ada sejak tahun 1857.
Tradisi Odong-odong ini dilangsungkan dengan cara mengarak sesuatu benda yang dibentuk menyerupai binatang tertentu dan diiringi dengan bunyi 'surak' (tepuk tangan berirama). Peniruan bentuk binatang ini adalah ekspresi dari kepercayaan totemisme (kepercayaan dan pemuliaan terhadap hewan tertentu). Odong-odong ini biasa dipertunjukan pada konteks ritual, seperti ritual pertanian, dan upacara Ngaruwat Bumi.
Istilah 'odong-odong' ini kemudian terbawa dalam penyebutan kendaraan yang menjadi wahana permainan anak-anak. Tentu odong-odong versi permainan tak ada hubungannya dengan ritual kebudayaan, melainkan hanya istilahnya saja yang punya kemiripan. Ada pula versi lain yang tidak mau odong-odong disama-samakan dengan sisingaan. Keduanya adalah dua bentuk kegiatan yang berbeda.
Odong-odong di milenium kedua
Sebagaimana dikutip dari jurnal berjudul 'Bentuk dan Fungsi Odong-Odong di Jakarta' yang ditulis oleh Awang Eka Novia Rizali dari jurusan Desain Produk FSRD, Universitas Trisakti, dijelaskan bahwa odong-odong mulai marak muncul dan menjamur pada tahun 2000-an di Indonesia, alias milenium kedua, di Jakarta, termasuk kota besar menjadi lahan untuk odong-odong.
Kemunculan odong-odong diawali dengan jenis odong-odong yang dijalankan dengan sistem kayuh seperti becak. Pengemudi berada di belakang, kemudian mainan mobil-mobilan atau bentuk lain dipasang dan digerakkan dengan cara dikayuh. Kemudian, odong-odong pun ada pula yang bertransformasi menjadi transportasi untuk berkeliling kota. Umumnya, odong-odong menjadi wahana permainan bagi anak-anak.
Dari segi tampilan, bentuk odong-odong merupakan kreasi dari peniruan permainan yang banyak terdapat di mal-mal dan arena permainan di kota besar. Secara sederhana, odong-odong menjadi wahana permainan anak yang murah meriah bagi kalangan menengah ke bawah. Anak-anak dapat menikmati permainan dan lagu anak-anak dengan biaya yang relatif terjangkau, yaitu sekitar Rp 2000 per 3 (tiga) lagu.
![]() |
Lagu-lagu yang dimainkan adalah lagu-lagu pop anak-anak yang juga akrab di telinga generasi orang tua, seperti Bintang Kecil, Lihat Kebunku, Ambilkan Bulan Bu, Balonku Ada Lima, Naik-naik ke Puncak Gunung, dan sebagainya.
Odong-odong mulai dilarang
Namun, memasuki tahun 2013, keberadaan odong-odong di Jakarta mulai dirazia oleh polisi. Razia ini berdasarkan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Utamanya yang ditertibkan ialah odong-odong mobil, karena tidak sesuai peruntukannya dan kendaraan bermotor odong-odong tidak dilengkapi surat kelengkapan kendaraan yaitu Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) dan Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK).
Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang saat itu masih menjabat sebagai Wagub DKI pun mendukung langkah kepolisian. Dia menilai mobil odong-odong itu bisa membahayakan anak kecil.
"Iya kan kalau odong-odong main ke jalan raya bahaya, apalagi bawa anak kecil. Sisi keamanannya kita ngeri, kalau jatuh gimana?" kata Ahok di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, 24 Januari 2013.
Kendati demikian, Ahok masih mentoleransi keberadaan odong-odong, baik yang sepeda atau mobil, asalkan hanya beroperasi di kawasan kompleks perumahan saja.
Namun kita Pemprov DKI Jakarta benar-benar melarang keberadaan odong-odong. Bukan hanya odong-odong mobil, Pemprov DKI juga akan menertibkan odong-odong yang menggunakan sepeda.
"Semuanya yang digunakan untuk mengangkut orang," ujar Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan di sela acara Jakarta Langit Biru, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2019).
Syafrin menekankan, odong-odong dilarang beroperasi karena tak memenuhi persyaratan teknis. Hal itu juga sesuai dengan peraturan pemerintah maupun pemerintah daerah.
"Jadi begini, odong-odong, kan sesuai UU 22 Tahun 2009, kemudian PP 55, PP 74, kemudian Perda 5 Tahun 2014, itu tidak diperbolehkan. Dalam UU 12, tiap kendaraan bermotor yang dioperasionalkan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebagaimana yang ditetapkan," ucapnya.
"Kita lihat odong-odong itu kan dari sisi kendaraan yang digunakan. Apalagi bodinya dan seterusnya. Oleh sebab itu, kita ingin menghadirkan transportasi yang selamat aman dan nyaman bagi masyarakat," lanjut Syafrin.
Selain itu, dia juga mengungkit soal kecelakaan odong-odong yang belakangan marak. Dia ingin menghadirkan alat transportasi yang aman.
"Di bulan Agustus itu kan kecelakaan odong-odong sekian orang (korban) di Jakarta Timur. Nah, kita tidak mau kejadian ini terjadi dan terulang. Kita harus menghadirkan transportasi yang aman," katanya.
Hari ini, polisi pun sudah mulai menertibkan odong-odong di Jakarta. Pelarangan operasi odong-odong ini dilakukan dengan pendekatan yang persuasif.
Halaman 2 dari 3
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini