"Ya iya dong (Gibran masih punya kesempatan). Semuanya dari mana saja dari siapa saja mekanismenya seperti itu. Pertama, mendaftar dulu, kemudian masuk fit and proper dan lain-lain, kemudian baru diputuskan," kata Puan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2019).
Mekanisme yang dimaksud Puan adalah mereka yang ingin maju mencalonkan diri dalam pilkada harus mengikuti mekanisme berjenjang di lingkup internal PDIP. Setelah di DPC, menurut Puan, PDIP masih memperbolehkan bakal calon yang ingin maju pilkada mendaftar melalui DPD dan DPP partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya soal adanya kemungkinan perpecahan di DPC PDIP Solo jika Gibran yang dipilih oleh DPP, sementara DPC sudah memiliki calon sendiri, Puan tak ingin berspekulasi. Menurutnya, masih banyak waktu menuju pergelaran Pilkada 2020.
"Ini kan pilkadanya juga masih tahun 2020, masih lama. Masih lama, masih lama, masih 2020," ucapnya.
Seperti diketahui, Gibran telah menyatakan tekad bulat untuk mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo lewat PDIP dan telah menemui Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Kamis (24/10) lalu. DPC PDIP tegas menutup pendaftaran dengan alasan telah ada pasangan calon yang diusulkan untuk dimintakan rekomendasi ke DPP.
Calon yang dijagokan DPC itu adalah Achmad Purnomo-Teguh Prakosa. Purnomo saat ini menjabat Wakil Wali Kota Solo, sedangkan Teguh saat ini menjabat Sekretaris DPC PDIP Kota Solo.
Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menegaskan tidak akan mengubah keputusan DPC untuk memperjuangkan pasangan Purnomo-Teguh sebagai pasangan yang direkomendasikan. Bahkan dia mengatakan akan mengambil sikap tegas jika nantinya DPP PDIP menjatuhkan rekomendasi kepada Gibran.
Bicara di Ponpes, Gibran Hadiahi Santri Baju Bergambar Jokowi-Prabowo:
(azr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini