Pantauan detikcom di salah satu proyek galian yang menganga di Jalan Seksama, Medan, Kamis (24/10/2019), tampak gundukan tanah bekas proyek galian itu tampak ditaruh di sisi jalan dan lubang proyek galian tak diberi pembatas yang jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dinas Pekerjaan Umum selaku pemberi rekomendasi, harus melakukan pengawasan secara ketat. Apabila penggalian tidak sesuai dengan rekomendasi yang diberikan, segera hentikan karena kita tidak mau kota ini centang-perenang" ujar Wiriya.
Dia mengatakan pengawasan bakal dilakukan lebih ketat. Tujuannya, agar pihak ketiga tidak asal-asalan melakukan penggalian jalan.
"Jadi tidak sekadar mengeluarkan rekomendasi, tapi diikuti dengan pengawasan di lapangan guna memastikan penggalian itu sesuai dengan isi rekomendasi," ujarnya. (rul/haf)











































