BNN Jabar Bekuk Dua Pria yang Tanam Ganja Dalam Pot di Sukabumi

BNN Jabar Bekuk Dua Pria yang Tanam Ganja Dalam Pot di Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Kamis, 24 Okt 2019 16:32 WIB
Foto: Istimewa
Sukabumi - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat membekuk dua pria asal Sukabumi berinisial An alias Ocid (48) dan MD (30). Keduanya kedapatan menaman ganja di dalam rumah. Petugas mengamankan 39 pot tanaman ganja.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Jabar Kombes Roby Karya Adi menjelaskan kedua pelaku ditangkap pada Rabu (23/10/2019) kemarin.

"Kami mendapat informasi masyarakat di wilayah Kampung Karawang Sentral, Desa Karawang Kecamatan/Kabupaten Sukabumi bahwa di rumah tersangka telah dijadikan tempat bercocok tanam ganja," kata Roby kepada detikcom, Kamis (24/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim gabungan BNNP Jabar kemudian melakukan penyelidikan. Akhirnya ditemani ketua RW dan tokoh masyarakat setempat, petugas BNN menggeledah rumah kedua pelaku.

"Ganja itu mereka tanam dengan menggunakan media pot dari plastik dan polibag. Pot berisi tanaman ganja itu mereka simpan di balkon lantai dua," lanjutnya.

Petugas juga memeriksa urine kedua tersangka, hasilnya mereka positif mengandung unsur Narkotika THC. "Keduanya kita bawa ke kantor BNN Jabar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," imbubnya.

Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 39 pot tanaman ganja, 2 linting ganja, 1 linting ganja sisa pakai, ganja kering dalam topeles.

"Selain tanaman ganja, kita temukan setengah toples kecil biji ganja yang diduga akan ditanam oleh kedua pelaku," tandasnya. (sya/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads