Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan, petugas gabungan langsung menindak pelanggar lalu lintas di lokasi operasi.
"Sidang pelanggarannya langsung di lokasi. Kalau SIM mati bisa langsung diperpanjang. Kejaksaan juga melibatkan mobil tilang, jadi denda langsung dibayar di lokasi," kata Suhermanto usai gelar pasukan di Jalan Raya Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (23/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menyasar pelanggar yang tidak menggunakan helm. Kemudian kelengkapan kendaraan yang tidak lengkap," katanya.
![]() |
"Setiap tahun pelanggaran meningkat dari tahun 2017 hingga 2018. Meningkat karena kita semakin aktif menindak, kesadaran masih minim dan volume kendaraan makin bertambah," katanya.
Di tempat yang sama, Kasat Lantas Polres Cirebon AKP Asep Nugraha mengatakan, pihaknya mengerahkan puluhan personel gabungan. "Ada 30 dari polisi di sini. Ada juga dari instansi lain. Pelanggar yang kita tilang langsung kita proses dan surat-suratnya bisa diambil langsung," kata Asep. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini