Hingga kini Golkar Indramayu belum menerima surat pemberhentian Supendi dari pengurus pusat. "Statusnya masih ketua . Karena saya belum menerima surat terkait adanya Plt. Kalau secara mekanisme kan harus ada Plt, tapi kami belum menerima," kata Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu Syaefudin kepada detikcom melalui sambungan telepon, Selasa (23/10/2019).
Ia menjelaskan secara mekanisme surat pemberhentian dan penunjukan Plt dilakukan oleh DPP. Menurutnya Golkar Indramayu hanya menerima instruksi dari pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini harus menjadi pembelajaran, harus ada evaluasi. Kita masih punya banyak tokoh, Golkar itu gudangnya tokoh-tokoh," kata Syaefudin.
Supendi resmi menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu periode 2016-2020. Ia ditangkap KPK karena terlibat kasus suap proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu.
Tonton juga video Bupati Indramayu Jadi Tersangka, Diduga Terima Rp 200 Juta:
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini