Rencanakan Gagalkan Pelantikan, Tersangka Siapkan Ketapel-Lepas Monyet di DPR

Rencanakan Gagalkan Pelantikan, Tersangka Siapkan Ketapel-Lepas Monyet di DPR

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 21 Okt 2019 17:42 WIB
Foto: Ketapel untuk gagalkan pelantikan presiden (Samsuduha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap 6 orang tersangka terkait upaya menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden. Para tersangka menyiapkan ketapel bola karet hingga sejumlah monyet untuk menggagalkan pelantikan di Gedung DPR/MPR tersebut.

"Jadi rencananya tadi untuk ketapel dan bola karet ini, dari hasil pemeriksaan sudah kita ketahui rencananya akan dipakai di gedung MPR untuk serang aparat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/10/2019).

Ketapel bola karet itu rencananya diserahkan kepada para pedemo di DPR. Namun pada saat pelantikan yang digelar pada Minggu (20/10) kemarin, tidak ada massa demo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti akan diberikan ke pedemo yang mulai memanas di situ," imbuhnya.

Para tersangka juga menyiapkan 'amunisi' lain untuk menggagalkan pelantikan presiden itu. Kelompok tersangka ini berencana melepas monyet di DPR dan istana.

"Kemudian juga ada ide dari kelompok ini itu adalah melepas monyet di MPR dan gedung Istana Negara," katanya.





Para tersangka sudah membeli monyet-monyet tersebut. Akan tetapi, monyet itu tidak jadi dilepas.

"Sudah disiapkan 8 ekor, sudah dibeli, tapi ini belum jadi dilepas di sana," tutur Argo.

Total ada 6 tersangka dalam kasus ini. Keenam tersangka adalah Samsul Huda, Edawati, Firdaus Ahmad Bawazier, Riski Hardiansyah, Hilda Rachman Salamah dan Pepep Suswan Mulyana.

Kelompok ini memiliki koneksi dengan eks dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith. Salah satu tersangka Samsul sempat berkomunikasi dengan Abdul Basith.

"Ada beberapa komunikasi antara tersangka AB dan tersangka SH. Tersangka SH ini kaitannya adalah sama, untuk upaya menggagalkan pelantikan presiden," kata Argo.

Perencanaan ini dilakukan para tersangka lewat grup WhatsApp 'Fisabilillah'. Grup ini beranggotakan 123 orang dan 5 orang admin.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads