"Di Cidaun kami membebaskan dua orang penderita gangguan jiwa. Selain SAS, kami juga melepaskan perempuan berinisial On yang terpaksa tinggal di bangunan kandang bambu berbentuk panggung," kata Nurhamid Karnaatmaja (56), pengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Istana KSJ, Cianjur, Jawa Barat, kepada detikcom, Senin (21/10/2019).
Berbeda dengan SAS yang terlihat lebih terurus, On sengaja dikurung dalam kandang yang sempit. Keluarga menganggap On gangguan jiwa karena terkena ilmu hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap hari, On mendapat makan dan minum yang dikirim bergantian oleh keluarga. "Mirip memberi pakan hewan, namun bagaimanapun itu maksud dari keluarga adalah untuk mencegah On pergi dari rumah. Hanya saja cara memperlakukannya yang salah," ucapnya.
Stigma ODGJ
Menurut Nurhamid, praktik pemasungan dan mengurung orang dengan gangguan jiwa (ODGJI harusnya sudah tidak terjadi lagi. Sosialisasi dan pemahaman yang minim soal penyintas gangguan jiwa, menurut dia, belum diketahui secara luas oleh masyarakat.
Agar hal serupa tidak terjadi lagi, Nurhamid berharap semua lembaga formal dan nonformal bersama-sama berperan untuk sosialisasi serta edukasi secara berkelanjutan kepada masyarakat. "Misalkan melalui jalur asosiasi RT dan RW, ada Apdesi untuk perangkat desanya, bisa juga melalui jalur pendidikan. Guru harus tahu soal ODGJ," katanya.
"Bbahkan sampai di tempat ibadah, misalkan asosiasi khatib masjid bisa memberi pemahaman soal itu (memperlakukan ODGJ) tiap Jumat. Kalau semuanya kompak, perlahan stigma ODGJ itu berbau mistis akan hilang," ujar Nurhamid menambahkan.
Di sisi lain, kata dia, pemerintah bekerja keras menyuarakan bebas pasung. Tapi hal itu tak hanya cukup sekadar mengubah penamaan orang gila menjadi ODGJ atau Penyandang Disabilitas Mental (PDM). Sebab, menurutnya, fakta di masyarakat bahwa ODGJ diidentikkan dengan kurang iman lalu kemasukan roh jahat.
"Padahal itu penyakit, ada yang sakit di organ otak. Apa bedanya dengan penyakit di organ jantung, ginjal, mata, toh penyakit itu juga enggak ada kaitannya dengan iman kan? Dengan kondisi ini, slogan bebas pasung saya rasa hanya sebatas seremonial belaka, karena faktanya masih banyak mereka yang saat ini kondisinya terpasung," tutur Nurhamid.
Nurhamid mengatakan, dua penyandang gangguan kejiwaan tersebut kini telah ditangani. Selain medis, keduanya akan mendapatkan terapi perlakuan. Penanganan secara medis Istana KSJ akan berkoordinasi dengan Psikiater RSUD Cimacan. Psikiater akan memberikan resep dan obat diperoleh secara gratis karena Pemkab Cianjur melalui Dinas Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah berkomitmen untuk memberikan bantuan obat-obatan.
"Kalau misalkan kondisi obat sudah mepet kami menghadap IDI, nantinya distribusi obat akan diberikan secara gratis," ucap Nurhamid.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini