Pantauan detikcom, Minggu (20/10/2019) pukul 15.55 Wita, mahasiswa menggelar aksi di Jalan AP Pettarani menuju Jl Sultan Alauddin, Makassar, atau tepat di depan Menara Pinisi UNM. Aksi ini adalah yang kedua kali setelah aksi pada Jumat (18/10) di lokasi yang sama.
"Jika Presiden Jokowi tidak mampu menerbitkan Perppu (KPK), maka presiden hari ini kita anggap tidak mewakili suara rakyat kawan-kawan," teriak orator, menyuarakan tuntutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Selain meminta penerbitan Perppu KPK, mahasiswa menuntut pelaku utama kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan diungkap. Massa aksi meminta presiden sebagai panglima tertinggi negara mengambil sikap tegas atas kasus tersebut.
"Hutan dibakar, KPK dipadamkan, hutan dibakar, KPK dipadamkan, hutan dibakar, KPK dipadamkan," ucap mahasiswa menyanyikan tuntutan.
Selain dua tuntutan di atas, Presiden BEM UNM, Muhammad Aqsha, sebelumnya menyebut pihaknya juga menuntut sejumlah kasus HAM dituntaskan lantaran dianggap semakin menumpuk.
"Belum lagi kasus hak asasi manusia dan kasus penangkapan aktivis-aktivis Wamena, Papua. Dan kami juga tidak melupakan tuntutan kami sebelumnya, yaitu menghapus RUU yang tidak pro dengan kepentingan rakyat," sebut Aqsha.
Aksi mahasiswa masih berlangsung hingga pukul 16.08 Wita. Sejumlah petugas kepolisian yang berseragam hingga yang berpakaian preman tampak berjaga di lokasi.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini