Jakarta - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (
LBH) Medan, Sumatera Utara, dilempar molotov oleh orang tak dikenal. Polisi sedang memburu 2 orang yang diduga pelaku pelemparan.
"Ada dua orang, sedang kami selidiki. Kami masih mengumpulkan barang bukti dan CCTV yang ada di sekitar sini," papar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto, Sabtu (19/10/2019).
Polisi juga tengah memeriksa saksi-saksi yang mengetahui soal peristiwa itu, termasuk petugas cleaning service (CS) LBH Medan. Tim Inafis pun sudah melakukan pemeriksaan di Kantor LBH Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko menyatakan, pelaku yang berjumlah dua orang melakukan aksinya menggunakan sepeda motor. "Ada kami lihat CCTV-nya. Dua orang mengendarai sepeda motor," ungkapnya.
"Kami masih mengumpulkan barang bukti dan CCTV yang ada di sekitar sini. Kami cek semua, kami olah," imbuhnya.
Pelemparan molotov di Kantor LBH Medan yang beralamat di Jalan Hindu No 12, Kesawan, Medan, terjadi pada pukul 02.30 WIB. Beruntung, api cepat dipadamkan.
Soal berapa jumlah molotov yang dilempar pelaku, Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan ada 2 titik yang dilempar. "Ada 2 titik lah," tuturnya.
Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra atap kantor LBH rusak akibat lemparan molotov itu. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
"Belum ada korban," kata Irvan kepada detikcom, Sabtu (19/10).
LBH Medan melaporkan pelemparan molotov itu ke polisi. Laporan tersebut bernomor: STTLP/2356/X/YAN.2.5/2019/SPKT RESTABES MEDAN.
Irvan meminta polisi mengusut tuntas kasus ini. Dia mengatakan pelemparan molotov itu merupakan teror.
Irvan melanjutkan jika kasus teror ini tidak segera terungkap dan ditangani secara serius, maka akan menjadi hal yang berbahaya bagi mereka. "Ini akan jadi preseden buruk kalau tidak diusut tuntas. Berbahaya bagi aktivis-aktivis dan pejuang HAM," kata Irvan di kantornya, di Jalan Hindu No 12, Kesawan, Medan.
Sementara, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menduga pelemparan bom molotov di kantor LBH Medan, Sumatera Utara, terkait dengan pembelaan kasus yang ditangani lembaga itu. YLBHI menuturkan peristiwa ini menambah panjang deretan kasus ancaman dan teror kepada para pembela hak asasi manusia di seluruh Indonesia. Sebagian besar kasus itu tidak terungkap.
"Kami menduga penyerangan bom molotov tersebut terkait dengan aktivitas pembelaan kasus-kasus struktural oleh
LBH Medan. Apalagi mengingat kantor LBH Medan beberapa minggu terakhir menjadi tempat konsolidasi aksi #reformasidikorupsi," tulis siaran pers YLBHI dan 16 LBH Indonesia seperti yang disampaikan Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini