"Unjuk rasa merupakan hak bagi setiap orang dan hak ini juga ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi pertama tidak mengganggu ketertiban umum, tidak melanggar, tidak merusak hal-hal yang sifatnya anarkis," kata Merdisyam, Jumat (18/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sangat yakin masyarakat Sultra sudah dewasa, dewasa dalam berpolitik, dewasa dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," ujarnya.
Merdisyam menegaskan pelantikan presiden dan wakil presiden merupakan proses kegiatan konstitusional. Dia berharap kegiatan tersebut berjalan lancar.
"Kita tahu bahwa akhir dari pesta demokrasi ini adalah pelantikan presiden dan wapres dan itu saya yakin tidak ada masyarakat yang tidak menghendaki karena ini adalah secara konstitusi adalah kewajiban yang harus dilakanakan," ujar dia. (knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini