"Jadi itu fenomena baru ya. Sebetulnya dari sisi normatif kalau laki-laki berpakaian wanita atau sebaliknya kan terlarang dalam agama, haram hukumnya. Tapi yang harus dicermati, ini kan fenomena baru. Kami dari MUI mengimbau kepada para DKM agar hati-hati," ucap Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar saat dihubungi, Jumat (18/10/2019).
Fenomena crosshijaber membuat heboh media sosial setelah terungkapnya komunitas pria yang suka berdandan sebagai hijaber. Mengenakan gamis dan kerudung, mereka bahkan berani menampakkan diri di muka publik bahkan masjid. Sebagian pun mengenakan cadar atau niqab untuk menutupi identitas asli mereka. Padahal kebanyakan para pria itu mengaku heteroseksual atau penyuka lawan jenis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin saja kriminal, kejahatan atau seks, atau malah ada motif politis sengaja membuat citra terhadap satu kegiatan keagamaan," ucapnya.
Baca juga: Salah Kaprah Komunitas Pria Berjilbab |
Menurut Rafani, bila ditemukan hal seperti itu dia mendukung untuk dilakukan penangkapan.
"Kalau ada orangnnya yang bisa ditangkap, tangkap saja. Terus nanti dibuktikan gitu biar kita tahu motifnya apa. Nah itu harus diungkap, pemerintah harus bisa mengawasi juga," katanya.
Fenomena Crosshijaber Bikin Resah, Pengurus Masjid Waspada:
(dir/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini