Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran Surman sudah mengetahui beredarnya video tersebut. Lantaran urusan SMK kewenangan Pemprov Jabar, pihak Disdik Pangandaran tak menindaklanjuti lebih jauh persoalan tersebut.
"Iya itu (dua pelajar dalam video porno) SMK di Pangandaran. Tapi itu bukan kewenangan kami, tapi provinsi," ujar Surman saat dihubungi melalui telepon, Kamis (17/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sangat mencoreng dunia pendidikan Pangandaran. Perbuatan itu seperti jauh dari pendidikan karakter, kurang memahami norma susila," kata Surman.
Ia berharap kepada semua pihak untuk bahu membahu dalam konteks mendidik dan mengajar. Mendidik, menurut Surman, artinya menumbuhkan karakter para siswa, penguatan etika dan agama.
Selain itu, Surman meminta para orang tua memantau aktivitas anak di dalam dan luar rumah. "Guru di sekolah harus fokus mendidik, berlaku untuk semua guru. Seluruh orang tua juga harus mengawasi anak-anaknya saat di rumah," ucap Surman.
Polisi telah mengetahui video porno gadis 'pramuka' ini. Pangandaran masuk wilayah hukum Polres Ciamis.
Kini polisi tengah menyelidiki. "Ya sedang didalami," ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Risqi Akbar singkat saat dihubungi detikcom. (bbn/bbn)