Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan pihaknya menyambut positif dan siap mendukung berlakunya UU JPH. Menurutnya, keberadaan UU JPH bukti negara hadir dalam menjamin produk halal.
"Spirit lahirnya UU JPH harus dimaknai bahwa negara hadir dalam penjaminan produk halal di Indonesia. Implikasinya adalah adanya pembagian peran pemerintah dan MUI dalam penyelenggaraan layanan sertifikasi halal," kata Zainut Tauhid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai ketentuan UU JPH Pasal 10 ayat (1), MUI diberikan peran melakukan sertifikasi auditor, penetapan fatwa produk halal, dan akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Selain itu, LPPOM MUI sebagai LPH tetap menjalankan peran dalam melakukan pemeriksaan produk halal.
"Terhadap ketiga peran tersebut MUI siap melaksanakan tugasnya sesuai dengan amanat UU," kata Zainut Tauhid.
Sebagai pelopor sertifikasi produk halal, LPPOM MUI disebut Zainut Tauhid telah diakui eksistensinya, baik di dalam maupun luar negeri. Standar Halal 'HAS 23000' telah diterapkan di Indonesia dan diadopsi oleh lebih dari 50 lembaga sertifikasi halal luar negeri. Selain menerapkan 'HAS 23000' lembaga sertifikasi halal luar negeri juga meminta pengakuan dari MUI.
"Dengan diberlakukannya UU JPH tanggung jawab penyelenggaraan layanan sertifikasi halal sekarang dilakukan oleh BPJPH. Mengingat masalah sertifikasi halal itu meliputi banyak hal dan melibatkan banyak pihak, MUI mengharapkan kepada Pemerintah melalui BPJPH untuk segera melakukan langkah-langkah strategis, koordinatif, integratif dan sinkronisasi kegiatan dengan stakeholder halal khususnya MUI agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat," jelas Zainut Tauhid.
MUI berterima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah memberi kepercayaan kepada LPPOM MUI selama 30 tahun memainkan peranan dalam bidang sertifikasi halal dan melakukan berbagai upaya dan langkah untuk melindungi dan menjaga umat Islam dari makanan, minuman, obat-obatan dan barang gunaan lain yang tidak halal. (gbr/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini