Dibui Secara Keliru Selama 19 Tahun, Pria Australia Terima Rp 65 M

Dibui Secara Keliru Selama 19 Tahun, Pria Australia Terima Rp 65 M

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 14 Okt 2019 19:16 WIB
Canberra - Seorang pria Australia yang dipenjara secara keliru selama nyaris dua dekade terakhir, mendapatkan kompensasi lebih dari AUS$ 7 juta (Rp 65,8 miliar). Pakar ekonomi itu dipenjara setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan seorang pejabat tinggi kepolisian setempat.

Seperti dilansir AFP, Senin (14/10/2019), David Eastman yang mantan pegawai negeri sipil di Australia ini dinyatakan bersalah atas pembunuhan pejabat Kepolisian Federal Australia, Colin Winchester, tahun 1995 lalu. Saat itu, dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Eastman, yang selalu bersikeras dirinya tidak bersalah dan mengajukan beberapa kali banding, akhirnya dibebaskan tahun 2014 lalu setelah vonisnya dibatalkan. Setidaknya dia mendekam di penjara selama 19 tahun atas tindak pembunuhan yang tidak dilakukannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Mahkamah Agung pada Australian Capital Territory (ACT) memerintahkan pemerintahan yang menjadi yurisdiksi kasus ini untuk membayarkan kompensasi sebesar AUS$ 7 juta kepada Eastman.

Dalam pengajuan gugatannya, Eastman sendiri mengajukan permintaan kompensasi sebesar AUS$ 18 juta.

Di pengadilan, Eastman yang kini berusia 74 tahun ini menyatakan dirinya tidak hanya kehilangan kesempatan untuk memiliki keluarga dan meningkatkan kariernya, namun juga kehilangan ibunda dan saudara perempuannya yang meninggal dunia saat dia dipenjara.


Pengacara Eastman, Sam Tierney, menuturkan kepada wartawan setempat di luar pengadilan di Canberra bahwa kliennya 'sangat senang' dengan putusan pengadilan. "Dia kehilangan sebagian besar hidupnya dan dia jelas sudah memikirkan apa yang akan dilakukannya dengan uang itu," ucapnya.


Simak juga video "Momen Wiranto Dengar Dirinya Jadi Target Pembunuhan di Bulan Mei" :

[Gambas:Video 20detik]

(nvc/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads