Magelang - Seorang dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tidar (Untidar) Magelang berinisial HD, diperiksa pihak kampus karena menulis status di media sosialnya yang diduga berkaitan dengan kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto. Pemeriksaan yang dilakukan saat ini masih di tahap awal pada tingkat fakultas.
"Ada arahan dari Kementerian (Kemenristek Dikti), ini ada kasus ini (status FB dosen HD) tolong diperiksa, seperti itu aja. Bagi kami itu teguran. Baru lisan aja. Kalau secara surat di awalnya jelas ini kode etik, kita larikan ke arahan baik dari Kemenpan RB maupun dari BKN, rasanya jadi mengarah ke pelanggaran disiplin nantinya," kata Kepala Biro Umum dan Keuangan Untidar, Among Wiwoho dalam jumpa pers, Senin (14/10/2019).
HD disebutnya kini berstatus Dosen Tetap di FISIP Untidar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas kalau kita sesuai dengan peraturan perundangan yang ada," lanjutnya.
"Kalau kita lihat ini dianggap salah, ya mungkin salah. Cuma tadi saya sampaikan nanti hasilnya seperti apa, ya sesuai hasil pemeriksaan nanti yang dilakukan," tutur Among.
Among menyampaikan bahwa selama ini HD tak memiliki masalah selama menjadi dosen di Untidar.
"Jadi kita anggap yang bersangkutan tidak ada masalah sebetulnya," katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama Untidar Magelang mengungkap bahwa postingan HD mengarah pada kasus penusukan Wiranto.
"Ya mungkin kalau mengarah ke situ, kita belum nganu ya. Intinya bahwa kita memeriksa terkait ujaran yang di medsos itu. Yang jelas hari ini baru diperiksa di tingkat fakultas. Arahnya ke mana, kami belum bisa menyampaikan ya," imbuhnya.
Dia tak bicara banyak soal hasil pemeriksaan awal terhadap HD.
"Kita tunggu saja hasilnya dari pemeriksaan tadi di fakultas. Kan nanti berlangsung di tingkat universitas," katanya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini