Polisi Tangkap 2 Eksekutor Pembunuhan Jenal Debt Collector

Polisi Tangkap 2 Eksekutor Pembunuhan Jenal Debt Collector

Syah - detikNews
Minggu, 13 Okt 2019 12:06 WIB
Jenal Omposunggu semasa hidup. (Foto: akun Facebook Jenal)
Cianjur - Polisi mengungkap kasus pembunuhan Jenal Omposunggu (42), warga Blok Batujajar, RT 1 RW 15, Desa Batujajar Barat, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang berprofesi sebagai penagih utang atau debt collector. Mayat Jenal ditemukan di area tebing, Kabupetn Cianjur. Dua eksekutor yang terlibat pembunuhan lelaki tersebut diringkus polisi tanpa perlawanan.

"Para pelaku kita tangkap malam dan subuh tadi di kediamannya," kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi melalui sambungan telepon, Minggu (13/10/2019).


Selain menangkap dua pelaku utama, inisial ANA alias Ahek (51) dan CK alias Maung (42), polisi mengamankan lima orang lainnya yaitu W (43), SP (37), D (41), AT (43) dan Y (54).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua pelaku berperan sebagai eksekutor sementara lainnya adalah perantara dan penadah motor korban," tutur Juang.

Kasat Reskrim Polres Cianjur menjelaskan dua eksekutor diamankan dari kediamannya di Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat dan Kecamatan Bandung Kulon, Kota Cimahi. Kedua pelaku kaget saat polisi melakukan penyergapan.

"Mereka sempat tidak mengaku. Namun setelah kita tunjukkan rangkaian bukti-bukti akhirnya mereka mengaku telah menghabisi nyawa korban," ujar Budi.

Jenal tewas mengenaskan di area tebing Kampung Sukarajin, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Kamis (26/9). Kepalanya terpisah karena diduga mengalami pembusukan.

(sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads