"Para pelaku kita tangkap malam dan subuh tadi di kediamannya," kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi melalui sambungan telepon, Minggu (13/10/2019).
Selain menangkap dua pelaku utama, inisial ANA alias Ahek (51) dan CK alias Maung (42), polisi mengamankan lima orang lainnya yaitu W (43), SP (37), D (41), AT (43) dan Y (54).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Cianjur menjelaskan dua eksekutor diamankan dari kediamannya di Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat dan Kecamatan Bandung Kulon, Kota Cimahi. Kedua pelaku kaget saat polisi melakukan penyergapan.
"Mereka sempat tidak mengaku. Namun setelah kita tunjukkan rangkaian bukti-bukti akhirnya mereka mengaku telah menghabisi nyawa korban," ujar Budi.
Jenal tewas mengenaskan di area tebing Kampung Sukarajin, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Kamis (26/9). Kepalanya terpisah karena diduga mengalami pembusukan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini