Kata Polisi soal Batalnya Ustaz Abdul Somad Isi Tablig Akbar di Kudus

Kata Polisi soal Batalnya Ustaz Abdul Somad Isi Tablig Akbar di Kudus

Akrom Hazami - detikNews
Senin, 07 Okt 2019 19:10 WIB
Poster tablig akbar Ustaz Abdul Somad di Kudus, Senin (7/10/2019). Foto: Istimewa
Kudus - Panitia tablig akbar yang mendatangkan Ustaz Abdul Somad (UAS) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, resmi membatalkan acara. Kepolisian mengaku telah mendapatkan pemberitahuan pembatalan tersebut.

Dari poster yang terpajang maupun yang tersebar di media sosial, UAS akan mengisi tablig akbar dengan tema 'Urip Iku Urup'. Acara rencananya digelar di Pondok Pesantren Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Al Achsaniyyah, Jalan Mayor Kusmanto, Desa Pedawang, Kecamatan Bae, Kudus, Selasa (8/10) besok.

"Sudah diberikan surat, mas. Untuk pembatalan acara tersebut," kata Kapolres Kudus AKBP Saptono dimintai konfirmasi detikcom lewat pesan singkat, Senin (7/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disinggung apakah panitia turut memberitahukan alasan yang melatarbelakangi pembatalan UAS di Kudus kepada polisi? Saptono mempersilakan untuk tanya langsung panitia.

"Tanya panitia langsung," ungkapnya.

"Sudah dikomunikasikan dengan pihak panitia," imbuh Saptono.


Pengasuh Ponpes Al Achsaniyyah Kudus, KH Moh Faiq Afthoni, dimintai konfirmasi detikcom mengaku pihaknya membatalkan UAS mengisi tablig akbar di pondok pesantrennya.

"Ya hadir kunjungan saja, tapi tablig akbar ditiadakan," kata Faiq melalui pesan singkat.

Dia menjelaskan keputusan ini diambil demi kepentingan bersama.

"Demi kemaslahatan bersama," jelasnya.



Halaman 2 dari 1
(rih/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads