LSI Sebut Publik Setuju Perppu KPK, PDIP: Kalau Tak Sepakat Judicial Review

LSI Sebut Publik Setuju Perppu KPK, PDIP: Kalau Tak Sepakat Judicial Review

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Senin, 07 Okt 2019 18:04 WIB
Ketua DPD PDI Perjuangan Bambang Wuryanto (Foto: Eko Susanto/detikcom)
Jakarta - Survei LSI menyatakan 76,3 persen publik setuju Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu UU KPK. PDIP meminta pihak yang tidak sepakat dengan UU KPK melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau UU sudah diketok, RUU sudah diketok, nggak ada cara lain, konstitusional law kita, lu kalau nggak sepakat, judicial review," kata Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019).


Menurut Bambang, ada sejumlah syarat untuk menerbitkan perppu, di antaranya ada situasi genting dan ada kekosongan hukum. Bambang menyebut saat ini tak ada kondisi kekosongan hukum, sehingga judicial review menjadi satu-satunya jalan terkait revisi UU KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kekosongan hukum, kekosongan hukum ana ora (ada tidak)? KPK pimpinan isih (masih) lima, itu masih OTT. Nggak ada kekosongan hukum, so what? Jadi nggak ada alternatif lain, kecuali judicial review," ujar Bambang.




Sebelumnya, Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei respons publik terkait UU KPK yang baru. Berdasarkan hasil survei LSI, 70,9 persen publik menyatakan UU KPK melemahkan KPK.

Survei ini dilakukan dengan metode wawancara menggunakan telepon pada 4-5 Oktober 2019. Responden dalam survei ini dipilih secara acak dari responden survei nasional LSI sebelumnya, yakni survei pada Desember 2018-September 2019, yang jumlahnya 23.760 orang.


Dalam survei tersebut, responden dipilih secara stratified cluster random sampling dan terpilih 1.010 orang. Survei ini memiliki toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 3,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyebut 76,3 persen publik setuju Jokowi menerbitkan Perppu UU KPK.

"(Sebesar) 76,3 persen setuju, 12,9 persen tidak setuju, 10,8 persen tidak tahu tidak menjawab," sebutnya.

Halaman 2 dari 2
(azr/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads