"Sampai sekarang belum ada (arahan). Kami sebagai pembantu presiden ya kami siap melaksanakan apa yang nanti akan menjadi keputusan Bapak Presiden," kata Tjahjo kepada wartawan di Graha Pengayoman Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menyiapkan semua materi-materi dengan baik dan termasuk juga UU yang kemarin ditunda, ada 5 UU ya, nanti akan kita monitor apakah masuk di Prolegnas atau tidak di DPR, masalah KUHP, masalah UU Pemasyarakatan, dua itu, termasuk yang lain UU Pertanahan juga, Minerba juga," ucap Tjahjo.
Tjahjo mengaku belum bisa memastikan RUU mana yang akan masuk ke Prolegnas 2020. Hingga kini, kata Tjahjo, Dirjen Perundang-undangan masih berkoordinasi dengan DPR soal prioritas UU yang masuk Prolegnas.
"Dirjen Perundang-undangan juga akan terus komunikasi oleh DPR mana-mana yang akan jadi skala prioritas di Prolegnas," ujar Tjahjo.
YLBHI soal Perppu KPK: Kita Bela Pemberantasan Korupsi:
(maa/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini